Mamuju (ANTARA) - KPU Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, meminta kepada peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju menurunkan alat peraga kampanye (APK).
"Tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 memasuki masa tenang setelah masa kampanye berakhir pada hari ini (5/12) sehingga APK paslon harus diturunkan," kata anggota KPU Kabupaten Mamuju Hasdaris di Mamuju, Sabtu.
Sebelumnya, kata dia, paslon telah diminta dengan sukarela agar menurunkan APK yang selama ini untuk berkampanye.
"Sebaiknya APK diturunkan sendiri sebelum KPU, Bawaslu, dan Satpol PP bersama pihak kepolisian dan TNI yang menurunkannya," katanya.
Menyinggung soal gambar branding yang menempel di kendaraan pendukung paslon, dia juga meminta paslon untuk membersihkan sendiri sebelum aparat menertibkannya.
"Pada masa tenang ini sudah tidak ada lagi aktivitas kampanye," katanya menegaskan.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi untuk segera melakukan patroli terkait dengan penurunan dan pembersihan APK paslon terpasang di wilayah Kabupaten Mamuju.
Berita Terkait
Polres Mamuju: Jaga toleransi masyarakat dalam bulan Suci Ramadhan 1445 H
Rabu, 27 Maret 2024 1:47 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib
Balai POM Mamuju menggencarkan pemeriksaan sarana distribusi pangan
Sabtu, 23 Maret 2024 1:59 Wib
Dinkes Mamuju siagakan 23 puskesmas saat cuti bersama Idul Fitri 1445 H
Kamis, 21 Maret 2024 14:36 Wib
Kodim 1418/Mamuju menanam lima komoditas pertanian di Desa Bambu
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib
Citylink membuka rute penerbangan di Bandara Mamuju-Sulbar
Jumat, 15 Maret 2024 2:21 Wib
Pemprov Sulbar bangun gerai UMKM di Bandara Tampapadang Mamuju
Senin, 11 Maret 2024 10:36 Wib
Bulog Mamuju jamin stok beras aman hingga lima bulan
Kamis, 7 Maret 2024 16:03 Wib