Mamuju (ANTARA) - KPU Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, meminta kepada peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju menurunkan alat peraga kampanye (APK).
"Tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 memasuki masa tenang setelah masa kampanye berakhir pada hari ini (5/12) sehingga APK paslon harus diturunkan," kata anggota KPU Kabupaten Mamuju Hasdaris di Mamuju, Sabtu.
Sebelumnya, kata dia, paslon telah diminta dengan sukarela agar menurunkan APK yang selama ini untuk berkampanye.
"Sebaiknya APK diturunkan sendiri sebelum KPU, Bawaslu, dan Satpol PP bersama pihak kepolisian dan TNI yang menurunkannya," katanya.
Menyinggung soal gambar branding yang menempel di kendaraan pendukung paslon, dia juga meminta paslon untuk membersihkan sendiri sebelum aparat menertibkannya.
"Pada masa tenang ini sudah tidak ada lagi aktivitas kampanye," katanya menegaskan.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi untuk segera melakukan patroli terkait dengan penurunan dan pembersihan APK paslon terpasang di wilayah Kabupaten Mamuju.
Berita Terkait

Gubernur Sulbar minta kawasan pertokoan di Mamuju segera beroperasi kembali
Jumat, 22 Januari 2021 15:57 Wib

Gubernur Sulbar imbau warganya kembali ke rumah
Jumat, 22 Januari 2021 15:55 Wib

Bantuan kebutuhan pokok dari relawan mengalir ke Sulawesi Barat
Jumat, 22 Januari 2021 15:40 Wib

Sulteng bantu Rp700 juta untuk kebutuhan penyintas gempa di Sulbar
Jumat, 22 Januari 2021 13:04 Wib

Warga terdampak gempa Sulbar diimbau tanam pohon cegah longsor
Jumat, 22 Januari 2021 11:06 Wib

Pengungsi gempa di Mamuju kesulitan air bersih
Jumat, 22 Januari 2021 9:53 Wib

Balita dan anak di tenda pengungsian stadion Manakarra Mamuju mulai sakit
Kamis, 21 Januari 2021 23:23 Wib

Evakuasi kantor Gubernur Sulbar di Mamuju terus berlangsung usai gempa
Kamis, 21 Januari 2021 20:12 Wib