Jakarta (ANTARA) - Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan kasus kematian atau tewasnya enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 harus menjadi koreksi fundamental dan total bagi negara.
"Apalah artinya rakyat yang berdaulat jika keselamatan jiwa dan keamanannya tidak terjamin," kata Busyro saat jumpa pers secara virtual yang dipantau di Jakarta, Selasa.
PP Muhammadiyah, kata Busyro, mengaku prihatin atas peristiwa yang terjadi. Oleh sebab itu, perlu dilakukan evaluasi dan koreksi ke depannya.
Ia mengatakan organisasi Islam tersebut tidak hanya menyesalkan namun juga mengutuk terjadinya kekerasan itu. Apalagi, jika hal itu dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.
Selama ini PP Muhammadiyah juga melakukan fungsi advokasi terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat.
Sejumlah peristiwa yang diadvokasi oleh PP Muhammadiyah selama ini menggambarkan negara masih sering hadir dalam bentuk kekerasan.
"Itu yang kita sayangkan. Bukankah negara itu fungsi utamanya melindungi rakyat?," ujarnya.
Atas peristiwa itu, Busyro berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali atau diulang lagi. Selain itu, instansi kepolisian juga diminta dan dituntut menunjukkan kejujuran serta profesional.
Terakhir, ia menyampaikan duka mendalam atas kematian enam anggota FPI.
"Mudah-mudahan arwahnya diterima di sisi Allah SWT serta keluarganya diberikan kesabaran dan ketabahan," kata dia.
Berita Terkait
Ketua DPR RI melantik tiga anggota PAW periode 2019-2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:48 Wib
DPRD Sulsel siap terima masukan publik terkait calon anggota KIP-KPID
Minggu, 24 Maret 2024 9:58 Wib
MUI Toraja menyikapi dugaan penistaan agama anggota DPRD Sulsel
Rabu, 20 Maret 2024 20:15 Wib
Empat pelaku pengeroyokan anggota Polri di Makassar dibekuk
Selasa, 19 Maret 2024 19:19 Wib
KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara 85 caleg terpilih DPRD Sulsel
Rabu, 13 Maret 2024 14:03 Wib
KPU Papua Barat umumkan 35 calon anggota DPRD provinsi terpilih Pemilu 2024
Selasa, 12 Maret 2024 8:03 Wib
KPU Makassar selesaikan rekapitulasi penghitungan suara selama 8 hari
Sabtu, 9 Maret 2024 11:17 Wib
Polri melimpahkan tersangka tujuh mantan anggota PPLN Kuala Lumpur ke JPU
Kamis, 7 Maret 2024 9:00 Wib