Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor Makasar, Jakarta Timur, menerapkan pasal berlapis untuk memperberat hukuman bagi pelaku pembunuh ibu hamil, Hilda Hidayah (22).
"Karena korban saat kejadian sedang hamil dan pembunuhan itu tetap dilakukan pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen di Jakarta Timur, Kamis.
Tim penyidik perkara tersebut masih mendalami berbagai fakta kejadian untuk menjerat tersangka pembunuh Hilda, Hendra Supriyatna alias Indra (38) dengan pasal berlapis.
Sejauh ini fakta yang berhasil dikumpulkan polisi berkaitan dengan tindakan pembunuhan serta upaya menghilangkan jejak dengan cara mengubur tubuh korban di Taman Kota KM00 Tol Jagorawi, pada 3 April 2019.
"Kita baru kenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan karena pelaku utamanya ini baru ditangkap, harus pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Namun dari perkembangan hasil penyidikan, kata Zen, bukan tidak mungkin tersangka juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Alasannya, korban mengandung janin berusia lima hingga enam bulan saat pelaku yang merupakan ayah kandung dari janin tersebut menganiaya korban hingga tewas di dalam bus Mayasari Bhakti Cikarang-Kampung Rambutan.
Namun karena Indra lebih dulu berkeluarga dan memiliki anak, kata Zen, tersangka menolak meresmikan pernikahan siri mereka secara hukum negara.
Zen menuturkan barang bukti yang digunakan dalam penetapan tersangka, yakni unit bus Mayasari Kampung Rambutan-Cikarang berplat B 7069 IV.
Berita Terkait
Polisi terapkan pasal pembunuhan berencana pelaku pembunuh istri
Rabu, 17 April 2024 22:33 Wib
Satgas Damai Cartenz tangkap tiga anggota KNPB diduga pembunuh aktivis perempuan
Senin, 9 Oktober 2023 9:37 Wib
Polisi tangkap tiga pelaku terduga pembunuh juru parkir hotel di Makassar
Selasa, 1 Agustus 2023 6:48 Wib
Polresta Mamuju tangkap pembunuh siswi SMA asal Mamasa Sulbar
Rabu, 14 Juni 2023 6:09 Wib
Polisi tangkap pelaku pembunuh bayi di Kabupaten Gowa Sulsel
Senin, 5 Juni 2023 21:05 Wib
Majelis hakim vonis 20 tahun penjara kepada pembunuh purnawirawan TNI di Lembang
Selasa, 28 Maret 2023 18:34 Wib
Sempat buron 8 tahun, pembunuh anggota Brimob tewas tertembak karena melawan
Jumat, 17 Maret 2023 9:19 Wib
Tersangka terduga pembunuh berantai di Bekasi beristri enam orang
Jumat, 20 Januari 2023 16:02 Wib