Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa luas kawasan konservasi perairan di Indonesia tercatat mencapai 23,91 juta hektare yang tersebar di sebanyak 201 kawasan.
"Sebagai upaya mengejar target terbentuknya kawasan konservasi perairan seluas 23,8 juta hektare pada tahun 2020, KKP menetapkan lima Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) di Kalimantan Barat dengan total luasan mencapai 644.674,16 hektare," kata Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) KKP Tb Haeru Rahayu, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu.
"Saya sampaikan apresiasi untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan berharap kawasan konservasi perairan yang ditetapkan dapat menjadi instrumen penting dalam pengelolaan sumberdaya perikanan dan memberikan pengaruh positif bagi ekosistem serta kehidupan masyarakat pesisir," ujar Tb Haeru Rahayu, yang akrab disapa Tebe.
Kelima KKPD yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) adalah KKPD Kubu Raya dan Kayong Utara melalui Kepmen KP 89/2020, KKPD Pulau Randayan melalui Kepmen KP 90/2020, KKPD Kendawangan melalui Kepmen KP 91/2020, KKPD Kubu Raya melalui Kepmen KP 92/2020, dan KKPD Paloh melalui Kepmen KP 93/2020.
Tebe mengatakan, penetapan kawasan konservasi dimaksudkan untuk memberikan kekuatan hukum kepada KKPD yang telah dicadangkan oleh Gubernur Kalbar.
Lebih lanjut, Tebe menjelaskan meskipun telah ditetapkan oleh Menteri, kewenangan pengelolaan kelima KKPD tersebut tetap berada di bawah Gubernur Kalbar dengan menunjuk Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) berbentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unit pelaksana daerah, atau cabang dinas.
Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak, Getreda M. Hehanussa mengatakan BPSPL Pontianak selama tahun 2019 berperan dalam setiap tahapan penyusunan Rencana Pengelolaan dan Zonasi (RPZ) KKPD di Kalbar yang bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar.
Menurut Getreda, prasyarat penting dalam penyusunan RPZ adalah mengidentifikasi dan menentukan target konservasinya.
"Penetapan Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KKP/KKP3K) di Kalbar ini diharapkan dapat meningkatkan upaya pengelolaan kawasan sehingga tercapai tujuan pendirian kawasan konservasi yaitu perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan menuju kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat dan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan," ujarnya.
Ia memaparkan bahwa dari 201 kawasan yang sudah terbentuk, sebanyak 88 kawasan sudah ditetapkan oleh Menteri KP, sedangkan 113 kawasan masih berstatus dicadangkan.
Berita Terkait
Basarnas tutup operasi pencarian korban Kapal Yuiee II di Perairan Selayar
Kamis, 21 Maret 2024 20:55 Wib
Basarnas tambah tiga hari pencarian korban Kapal Yuiee Jaya II tenggelam
Selasa, 19 Maret 2024 17:10 Wib
Pemprov Sulbar perluas kawasan konservasi perairan di Sulawesi Barat
Selasa, 19 Maret 2024 14:44 Wib
Tim SAR Gabungan temukan dua pelampung diduga milik Kapal Yuiee Jaya 2
Jumat, 15 Maret 2024 21:25 Wib
Pesawat TNI AU bantu pencarian 21 korban Kapal Yuiee di perairan Selayar
Kamis, 14 Maret 2024 22:11 Wib
Basarnas Makassar operasi pencarian korban hilang KM Dewi Jaya di Perairan Selayar
Rabu, 13 Maret 2024 14:39 Wib
Basarnas Sulsel cari nelayan jatuh dari kapal di Perairan Ponrang Luwu
Rabu, 6 Maret 2024 6:12 Wib
BMKG: 27 daerah berstatus waspada dampak hujan di Indonesia
Minggu, 3 Maret 2024 9:49 Wib