Jakarta (ANTARA) - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana-Difriadi Derajat akan mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur Kalimantan Selatan ke Mahkamah Konstitusi hari Selasa ini.
"Kemarin kami telah berdiskusi secara intens sekaligus finalisasi draf permohonan yang akan diajukan ke MK hari ini," ujar kuasa hukum Denny Indrayana-Difriadi Derajat, Febri Diansyah, melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.
Ia menuturkan tim kuasa hukum telah mengidentifikasi sejumlah dugaan pelanggaran dan kecurangan sistematis dalam Pilkada Kalsel yang berdampak pada hasil perolehan suara, termasuk penyaluran bantuan sosial COVID-19.
Namun, ia mengaku tidak dapat menyampaikan lebih detail terkait permohonan tersebut sebelum diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Secara garis besar, pihaknya menekankan pilkada seharusnya merupakan proses penyaluran keinginan dan pilihan masyarakat agar yang terpilih adalah pimpinan yang amanah, berintegritas dan memiliki komitmen melayani dan tidak korupsi saat menjabat nantinya.
"Bagi kami, proses di MK nanti adalah tahapan penting perjuangan hak konstitusional sekaligus menjalankan pesan masyarakat Kalsel agar seluruh proses koreksi bisa dilakukan. Jadi kami berharap juga masyarakat Kalsel dapat mengawal proses ini," ujar Febri Diansyah.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan menetapkan perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Sahbirin Noor dan Muhidin unggul sebanyak 8.127 suara dari pasangan nomor urut 2 Denny Indrayana dan Difriadi Derajat.
KPU menetapkan total perolehan suara pasangan Sahbirin-Muhidin yang diusung partai Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, PKS, PKB, serta didukung PSI, PKPI dan Perindo sebanyak 851.822 suara atau 50,24 persen. Sementara total perolehan suara pasangan Denny-Difri yang diusung Partai Gerindra, Demokrat, dan PPP sebanyak 843.695 suara atau 49,76 persen.
Berita Terkait
Penyidik Bareskrim Polri periksa enam saksi terkait Denny Indrayana
Rabu, 26 Juli 2023 17:24 Wib
Kongres Advokat Indonesia memutuskan menonaktifkan Denny Indrayana
Kamis, 20 Juli 2023 17:48 Wib
Kabareskrim: Laporan terhadap Denny Indrayana soal kebocoran putusan MK naik ke penyidikan
Senin, 26 Juni 2023 12:20 Wib
KPK enggan mengomentari pernyataan Denny soal Anies jadi tersangka
Kamis, 22 Juni 2023 18:28 Wib
Wakil Ketua MK: Cuitan Denny Indrayana merugikan Mahkamah Konstitusi
Kamis, 15 Juni 2023 15:29 Wib
MK akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat
Kamis, 15 Juni 2023 15:20 Wib
Mahfud MD meminta Denny Indrayana menjaga Anies agar Pemerintah tak dituduh
Senin, 5 Juni 2023 15:30 Wib
Bareskrim Polri dalami dugaan kebocoran putusan MK terkait sistem pemilu
Jumat, 2 Juni 2023 12:24 Wib