Logo Header Antaranews Makassar

Preman Keroyok Mahasiswa Pengunjuk Rasa DPRD Gorontalo

Kamis, 19 Februari 2009 07:27 WIB
Image Print

Gorontalo (ANTARA Sulsel) - Belasan preman mengeroyok sejumlah mahasiswa yang berunjuk rasa di gedung DPRD Kota Gorontalo, Kamis siang.

Aksi gabungan elemen mahasiswa yang menamakan diri aliansi mahasiswa peduli rakyat (Ampera) itu, bermaksud menyampaikan rasa prihatinnya kepada wakil rakyat yang terkesan bungkam atas penggusuran yang dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo, terhadap belasan rumah warga di Kelurahan Tenda, Kota Gorontalo, 8 Februari 2009.

Namun, peserta aksi yang baru saja tiba dan membuka orasi pertamanya di halaman DPRD itu, tiba-tiba dihalau dan dipukuli oleh sejumlah orang yang selama ini dikenal sebagai preman yang sering "bermarkas" di gedung wakil rakyat itu.

Aksi kejar mengejar disertai pemukulan itu berlangsung hingga keluar areal gedung DPRD. Akibat insiden tersebut, unjuk rasa yang didominasi mahasiswi itu bubar dan membuat Laose, seorang mahasiswa yang menjadi koordinator aksi mengalami luka lebam di wajahnya.

Pada insiden tersebut tidak tampak satu pun anggota legislatif setempat, hanya sempat dilerai oleh beberapa polisi berpakaian sipil. Salah seorang polisi yang turut melerai pengeroyokan itu menyesalkan insiden tersebut.

"Mahasiswa itu sebelumnya meminta izin dan datang baik-baik, kenapa harus diperlakukan begitu," kata polisi yang tidak mau menyebutkan identitasnya. Namun demikian, dirinya enggan berkomentar lebih jauh perihal pengeroyokan itu.

Sementara itu, kecaman tajam dilontarkan mahasiswa yang menjadi korban pengeroyokan itu.

"Itu menandakan masih ada hukum rimba yang berlaku di tubuh DPRD Kota Gorontalo, dan itu sangat memalukan, bahkan ada salah seoranng mahasiswi yang sempat dipukuli preman," kata Laose.

Dia menilai kehadiran preman di gedung DPRD itu merupakan kesengajaan untuk menakut-nakuti mahasiswa yang datang berunjuk rasa.

Selain itu, pihaknya menyesalkan perihal minimnya pengamanan dari aparat kepolisian setempat.

"Padahal sebelumnya kami sudah meminta pengawalan dari polisi, namun mereka baru tiba setelah kami dikeroyok," kata dia.

Meski demikian, pihaknya berencana untuk kembali menggelar aksi serupa, terkait penggusuran rumah warga di Kelurahan Tenda itu.

Pasalnya, penggusuran rumah warga di atas lahan yang diklaim milik TNI Angkatan Udara tersebut dinilai janggal, karena pada saat proses eksekusinya, tanpa diawali dengan pembacaan surat keputusan dari kejaksaan.

Pemerintah kota dinilai juga mengingkari kesepakatan sebelumnya dengan warga setempat untuk memberikan ganti rugi atas pembongkaran rumah, yakni 50 persen dari kondisi rumah dan biaya transportasi sebesar lima juta rupiah setiap kepala keluarga.
(T.M031/M015)