Jakarta (ANTARA) - Artis Gisella Anastasia alias Gisel (GA) hari ini batal diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyebaran video asusila yang menyeret dirinya.
"Kemudian untuk Saudari GA tadi ada surat dari pengacara yang dimasukkan ke sini, yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.
Dalam surat yang disampaikan oleh kuasa hukum Gisel kepada penyidik, yang bersangkutan mengaku tidak bisa hadir karena ada keperluan keluarga. "Dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," kata Yusri.
Meski Gisel tidak hadir, terduga pemeran pria dalam video asusila tersebut yakni Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka.
Nobu datang di Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 10.30 WIB untuk kemudian diperiksa juga sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila. Polisi juga turut menetapkan Nobu alias MYD sebagai tersangka.
Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik kepolisian.
Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara. Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan Nobu terkait video tersebut adalah tindak pidana pornografi. Pasal yang dipersangkakan, yakni Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Adapun ancaman hukuman dalam pasal tersebut, yakni hukuman penjara minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun.
Berita Terkait
MAKI siap membubarkan diri jika Firli Bahuri ditahan
Rabu, 27 Maret 2024 14:35 Wib
Enam kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim
Rabu, 27 Maret 2024 10:17 Wib
Polisi turunkan 3.055 personel amankan demo terkait Pemilu 2024 di KPU dan DPR/MPR RI
Rabu, 20 Maret 2024 12:11 Wib
Polda Metro mengerahkan 2.000 lebih personel untuk amankan konser Ed Sheeran
Sabtu, 2 Maret 2024 11:57 Wib
Polisi memanggil rektor Universitas Pancasila terkait dugaan pelecehan seksual
Minggu, 25 Februari 2024 22:44 Wib
Wali Kota Makassar mengklaim IPAL Losari berteknologi tinggi
Kamis, 22 Februari 2024 20:01 Wib
Aiman Witjaksono menghadirkan saksi ahli hukum pidana dan pers di PN Jaksel
Kamis, 22 Februari 2024 11:29 Wib
Polda Metro Jaya panggil saksi ahli dalam kasus penyebaran hoaks oleh Aiman Witjaksono
Sabtu, 17 Februari 2024 19:33 Wib