
Pemprov Sulsel Terima Penghargaan Bidang Keagamaan

Makassar (ANTARA News) - Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan menerima penghargaan Amal Bhakti bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan 2011 dari Menteri Agama Suryadharma Ali di Auditorium Kemenag di Jakarta, Senin.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Patabai Pabokori mengatakan, Sulsel menerima penghargaan tersebut karena telah berkomitmen tinggi di bidang pendidikan keagamaan kepada masyarakatnya dengan melahirkan Peraturan Daerah Pendidikan Alquran sebagai perda yang pertama terbit secara nasional.
Sebagai pelaksanaan dari perda tersebut, Sulsel mencanangkan gerakan pemberantasan buta aksara Alquran di 24 kabupaten dan kota dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan berbagai ormas Islam di Sulsel.
Pemprov juga telah memfasilitasi baca tulis Alquran menjadi muatan lokal dan memfasilitasi penambahan jam mata pelajaran agama dari dua jam per minggu menjadi empat jam.
"Penghargaan ini sebagai motivasi dan sekaligus strategi untuk terus meningkatkan peran Pemprov Sulsel dalam rangka pelaksanaan pendidikan keagamaan," katanya.
Provinsi lainnya yang memperoleh penghargaan serupa yaitu DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur serta Bangka Belitung.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel Agus Sumantri menambahkan, penghargaan bidang keagamaan ini juga dinilai atas pemberian insentif kepada guru mengaji yang berlaku efektif sejak 1 November 2010.
"Pada 2010 kita memperoleh 28 penghargaan nasional dan malam ini kita akan mendapatkan penghargaan ke-29 di bidang keagamaan. Ini adalah keberhasilan kita semua, dibalik semua yang kurang," kata Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.
Ia berpesan kepada seluruh jajaran pemerintah Pemprov Sulsel agar lebih mantap dan bersemangat dalam melaksanakan tugas.
Setiap pegawai khususnya pemimpin pemerintahan harus mampu menetapkan arah, tujuan serta sasaran yang akan dicapai dan dibutuhkan dalam bekerja.
Setiap keputusan harus berpihak kepada rakyat dan tidak memuaskan diri sendiri karena kehadiran aparatur pemerintahan untuk membela kepentingan rakyat.
Memperjelas tugas, fungsi, peranan dan tanggung jawab dan terapkan efisiensi dan efektitas termasuk hindari kebocoran anggaran dalam setiap pelaksanaan kegiatan serta menjaga harmonisasi dan kedamaian hidup. (T.KR-RY/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
