Jakarta (ANTARA) - Hingga Kamis (14/1), PT Jasa Raharja (Persero) telah menyerahkan santunan kepada enam ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air bernomor penerbangan SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.
"Menindaklanjuti hal tersebut Jasa Raharja menghubungi dan melakukan kunjungan kembali kepada keluarga korban untuk mengkomunikasikan kepada pihak keluarga korban perihal persiapan penyerahan santunan kepada ahli waris korban sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Santunan diberikan santunan kepada 6 ahli waris korban yang sudah teridentifikasi melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris, antara lain Okky Bisma kepada istri sebagai ahli waris, Fadli Satrianto kepada orang tua/ayah sebagai ahli waris, Khasanah kepada suami sebagai ahli waris, Asy Habul Yamin kepada istri sebagai ahli waris, Indah Halimah Putri kepada orang tua sebagai ahli waris, Agus Minarni kepada anak sebagai ahli waris.
"Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017. Dalam hal ini penyelesaian Jasa Raharja kurang dari 24 jam sejak pengumuman teridentifikasi oleh DVI Polri," kata Direktur Utama Jasa Raharja tersebut.
Sampai dengan Kamis (14/1) Tim Disaster Victim Identification atau DVI Polri telah mengumumkan hasil identifikasi terhadap enam penumpang yang menjadi korban kecelakaan jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yaitu Okky Bisma (Jakarta), Fadli Satrianto (Jawa Timur), Khasanah(Kalimantan Barat), Asy Habul Yamin (Kalimantan Barat), Indah Halimah Putri (Sumatera Selatan), Agus Minarni (Kalimantan Barat).
Sehubungan dengan hal tersebut Budi Rahardjo menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.
Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ182 dengan rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.
Berdasarkan data manifes, pesawat yang diproduksi pada 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri enam kru aktif dan enam kru ekstra.
Berita Terkait

Jasa Raharja telah konfirmasi 42 ahli waris dari 62 korban Sriwijaya Air SJ 182
Selasa, 12 Januari 2021 14:37 Wib

Jasa Raharja kumpulkan data keluarga korban pesawat jatuh di 24 Kabupaten/kota
Senin, 11 Januari 2021 17:24 Wib

Menhub minta segera penuhi hak keluarga korban Sriwijaya SJ 182
Minggu, 10 Januari 2021 19:29 Wib

Jasa Raharja telah mendata 53 penumpang dan tiga awak kabin Srwijaya SJ 182
Minggu, 10 Januari 2021 15:37 Wib

Putra Gus Nur jelaskan kronologi penangkapan ayahnya
Sabtu, 24 Oktober 2020 17:33 Wib

Jasa Raharja gelar bakti sosial
Minggu, 29 Desember 2019 1:14 Wib

Jasa Raharja harap pelayanan di Samsat ditingkatkan
Selasa, 27 Agustus 2019 17:48 Wib

Menhub imbau Jasa Raharja beri perlindungan asuransi penumpang Gojek
Jumat, 19 Juli 2019 15:13 Wib