Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan memulangkan 102 orang pengungsi gempa bumi Sulbar asal Jawa Timur dan Jawa Tengah melalui Lanud Hasanuddin, Makassar, Kamis.
Plt Dinas Sosial Sulsel Gemala Faoza, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprov masing-masing demi kelancaran pemulangan 54 orang warga Jateng dan 48 orang warga Jatim tersebut.
"Sudah kami koordinasikan dengan Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, dan rencananya di tujuan nantinya rombongan pengungsi akan dijemput oleh gubernur masing-masing," kata Gemala.
Pada acara pelepasan tersebut, juga dihadiri Danlanud Hasanuddin, Kalaksa BPBD Sulsel, Kadis Perhubungan Sulsel, Kasat Pol-PP Sulsel, beserta pejabat lainnya.
Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah telah menegaskan menanggung semua biaya kepulangan warga Jatim dan Jateng yang terkena dampak gempa bumi di Sulbar melalui jalur udara.
"Semua (biaya) atas tanggungan pemerintah provinsi (Sulsel). Jadi kalau mereka bisa kembali ke kampung bertemu dengan keluarga, mungkin trauma itu bisa terobati," ujarnya.
"Saya juga tadi berdiskusi dengan semuanya para saudara-saudara kita dari Mamuju, mereka sebenarnya punya rumah juga di Jawa Timur, maupun yang di Jawa Tengah," sambung Nurdin Abdullah.
Berita Terkait
Rudenim gelar diseminasi dan implikasi pernikahan pengungsi luar negeri dengan WNI
Rabu, 20 Maret 2024 14:08 Wib
Jepang bergabung dengan AS hentikan dana untuk badan pengungsi Palestina
Senin, 29 Januari 2024 13:39 Wib
BPBD : 482 warga mengungsi akibat banjir di dua kecamatan di Makassar
Kamis, 18 Januari 2024 20:23 Wib
Rudenim Makassar awasi pengungsi dari luar negeri menjelang tahun baru
Sabtu, 30 Desember 2023 0:36 Wib
Bareskrim Polri turunkan tim usut dugaan TPPO pengungsi Rohingya
Jumat, 22 Desember 2023 5:43 Wib
Wapres Ma'ruf Amin : Indonesia pelajari dugaan TPPO dalam isu Rohingya
Senin, 18 Desember 2023 15:32 Wib
Presiden Jokowi : isu Rohingya relevan dibahas dalam KTT ASEAN-Jepang
Sabtu, 16 Desember 2023 8:48 Wib
Menkumham Yasonna waspadai adanya pelanggaran HAM terkait pengungsi Rohingya
Senin, 11 Desember 2023 7:08 Wib