Jakarta (ANTARA) - Klub Liga Prancis Olympique Marseille dilaporkan telah resmi meminjam Arkadiusz Milik dari Napoli, dengan kewajiban untuk membeli, demikian laporan dari media setempat.
Milik terbang ke Prancis pada Kamis, dan telah menyelesaikan pemeriksaan medis.
Marseille diperkirakan akan merilis pengumuman resmi dalam beberapa jam mendatang.
Diyakini Marseille akan membayar sekitar delapan sampai sembilan juta euro, ditambah bonus-bonus yang berada di kisaran tiga sampai empat juta euro, untuk mempermanenkan Milik.
Napoli juga akan mendapatkan bagian sebesar 20 persen seandainya sang pemain kelak pindah.
Kontrak Milik di Napoli akan berakhir pada Januari 2021, dan ia telah dibekukan selama enam bulan terakhir karena menolak meneken kontrak baru.
Kepindahan itu sempat diragukan dapat terwujud, ketika Napoli setuju untuk mengajukan gugatan hukum kepada pemain Polandia itu karena "pembangkangannya" pada 2019.
Sebelum mewujudkan kepindahan itu, ia harus meneken kontrak baru dengan Napoli yang berdurasi sampai Juni 2022, namun itu hanya tindakan di atas kertas, karena Marseille telah setuju untuk meminjamnya selama 18 bulan dengan opsi pembelian.
Opsi itu mestinya menjadi kewajiban, dan Milik telah memilih nomor punggung 19 di Marseille.
Sang pemain akan berusia 27 tahun pada bulan depan, dan Napoli merekrutnya dari Ajax Amsterdam pada 2016 dengan biaya transfer 32 juta euro.
Karier Milik sempat diganggu dua cedera lutut yang serius. Namun ia masih mampu mengukir 48 gol dari 122 penampilan untuk Partenopei.
Berita Terkait

KPK sita satu unit villa milik tersangka mantan Menteri KKP Edhy Prabowo
Kamis, 18 Februari 2021 21:04 Wib

Polisi menangkap empat pelaku pencurian barang milik pengungsi dan relawan gempa Sulbar
Rabu, 10 Februari 2021 15:31 Wib

Polisi : Serpihan bangkai pesawat di Perairan Kumai Kalteng ternyata roket milik China
Rabu, 6 Januari 2021 12:39 Wib

Darurat glider ilegal diduga milik China
Sabtu, 2 Januari 2021 17:39 Wib

Polisi tegaskan senpi dalam baku tembak di jalan tol milik anggota FPI
Selasa, 8 Desember 2020 20:00 Wib

Polisi selidiki senjata api milik pengikut Rizieq Shihab
Senin, 7 Desember 2020 20:57 Wib

Anggota Polri mengaku tukar valas milik jaksa Pinangki Sirna Malasari
Rabu, 18 November 2020 17:30 Wib

Menteri ATR tegaskan kepemilikan rusun bagi warga asing berbeda dengan WNI
Jumat, 16 Oktober 2020 21:52 Wib