Logo Header Antaranews Makassar

Gubernur Sulsel segera tindaklanjuti abrasi Sungai Tui di Kabupaten Sinjai

Selasa, 26 Januari 2021 15:13 WIB
Image Print
Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah (tengah) bersama Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong (kanan). ANTARA Foto/ HO/P Satriani
Gubernur sudah merespon setelah kami melapor pekan lalu, terkait abrasi Sungai Tui yang mengancam beberapa rumah warga di Tekolampe

Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan Prof DR Nurdin Abdullah segera menindaklanjuti abrasi Sungai Tiu di Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai sebagai bentuk respon cepat atas laporan Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong.

"Gubernur sudah merespon setelah kami melapor pekan lalu, terkait abrasi Sungai Tui yang mengancam beberapa rumah warga di Tekolampe, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai," kata Wakil Bupati Hj Kartini dalam keterangan persnya setelah menerima kunjungan Gubernur Sulsel, Selasa.

Menurut dia, respon cepat Gubernur Sulsel ini patut diapresiasi karena menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang lokasi pemukimannya terus terkikis.

Dia mengatakan selain melaporkan langsung kondisi masyarakat di Sinjai Utara itu ke Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan dan Jeneberang, juga melapor ke Gubernur melalui pesan WA.

Ternyata pesan itu langsung direspon dan Gubernur Sulsel membalas pesan Wabup yang bertuliskan akan segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Gubernur dalam keterangan terpisah mengakui akan menindaklanjuti persoalan abrasi Sungai Tui di Kabupaten Sinjai, Sulsel agar dampaknya tidak besar karena sudah diantisipasi sebelum terjadi hal luar biasa.

Karena itu, kata Kartini, Pemkab Sinjai menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Sulsel yang memberikan perhatian penuh pada warga Kabupaten Sinjai khususnya di wilayah utara yang terancam abrasi.

Sementara kepada warga Sinjai Utara, Dia berharap agar warga yang terancam abrasi rumahnya agar tetap bersabar, karena ini semua tentu akan berproses. Yang pasti, peristiwa ini sudah dilaporkan kepada pihak yang memiliki kewenangan yakni Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan BBWS Pompengan-Jeneberang.

Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah (tengah) bersama Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong (tengah). ANTARA Foto/ HO/P Satriani



Pewarta :
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026