Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan politisi Partai Hanura Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.
"Iya betul telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik gelar perkara.
Ambroncius telah dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim pada Senin (25/1) malam. Dia mendapat 25 pertanyaan dari penyidik seputar unggahan Ambroncius di media sosial Facebook yang berkonten rasis.
Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai. Konten itu berupa foto kolase Natalius Pigai dan satwa yang diunggah oleh Ambroncius Nababan di akun FB-nya.
Unggahan Ambroncius itu untuk menyikapi pernyataan Natalius yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin COVID-19.
Postingan Ambroncius pun kemudian viral di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasisme.
Ambroncius kemudian membantah bahwa dia telah bertindak rasis. Dia mengklaim unggahannya hanya sebatas persoalan dirinya dengan Natalius Pigai.
"Sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang isunya (bahwa) saya melakukan perbuatan rasis. Sebenarnya tidak, saya tidak rasis," ujar Ambroncius.
Ambroncius pun akhirnya dilaporkan ke polisi, dengan nomor laporan: LP/17/I/2021/Papua Barat.
Penanganan kasus ini kemudian diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk memudahkan penyelidikan karena Ambroncius berada di Jakarta.
Berita Terkait
Legislator minta Kemendikbudristek mengevaluasi jalur mandiri masuk PTN
Senin, 22 Agustus 2022 17:18 Wib
Bareskrim Polri tetapkan Fakarich tersangka Binomo
Senin, 4 April 2022 23:01 Wib
Polisi tetapkan Brian Edgar tersangka baru kasus penipuan investasi Binomo
Minggu, 3 April 2022 11:58 Wib
Legislator ingin Kurikulum Prototipe yang diinisiasi Kemendikbudristek miliki dasar hukum kuat
Senin, 17 Januari 2022 19:03 Wib
Polisi lakukan pendekatan persuasif terhadap orang rimba pascabentrok dengan perusahaan
Kamis, 4 November 2021 10:04 Wib
Anggota Komisi X DPR Putra Nababan berharap LADI lebih profesional
Senin, 18 Oktober 2021 11:50 Wib
Bareskrim perpanjang penahanan Ambroncius Nababan hingga 24 Maret
Selasa, 16 Februari 2021 15:41 Wib
Ambroncius Nababan ditahan di Rutan Bareskrim Polri sampai 15 Februari 2021
Rabu, 27 Januari 2021 21:19 Wib