Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyiapkan langkah karantina wilayah secara terbatas guna menekan penularan COVID-19, yang jumlah kasusnya sudah lebih dari satu juta.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan langkah karantina wilayah terbatas hingga tingkat mikro.
"Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas, kemudian tracing, tracking, testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M dan pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penyandang COVID-19," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo meminta jajaran menteri terkait melakukan perubahan strategi dan pendekatan dalam mengendalikan penularan COVID-19 serta mengarahkan penerapan karantina wilayah terbatas sampai lingkup rukun tetangga dan rukun warga.
Menurut dia, pemerintah masih membahas teknis pelaksanaan karantina wilayah secara terbatas.
"Kita akan terus atur. Dan sebetulnya Presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat," katanya.
Karantina wilayah terbatas, menurut dia, mencakup pemisahan warga yang terserang COVID-19 di fasilitas karantina kolektif.
Menurut Undang-Undang No.6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, karantina dilaksanakan pada seluruh warga di suatu wilayah bila hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan sudah terjadi penyebaran penyakit antar anggota masyarakat di wilayah tersebut.
Wilayah yang dikarantina, menurut ketentuan dalam undang-undang itu, diberi garis karantina dan dijaga terus menerus oleh pejabat karantina kesehatan dan kepolisian yang berada di luar wilayah karantina.
Ketentuan dalam undang-undang kekarantinaan kesehatan juga menyebutkan bahwa selama masa karantina wilayah, pemerintah pusat menanggung pemenuhan kebutuhan hidup dasar orang dan hewan ternak di wilayah karantina. Pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam menyelenggarakan karantina wilayah.
Muhadjir mengatakan bahwa selain menyiapkan langkah karantina wilayah terbatas, pemerintah pusat mengoptimalkan upaya penanganan pasien COVID-19.
Menurut dia, selama ini mayoritas rumah sakit masih belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur dan ruang perawatan untuk pasien COVID-19.
"Yang sudah dilakukan Pak Menkes itu adalah memberikan edaran ke RS agar melonggarkan alokasi bed (tempat tidur) untuk pengidap COVID-19. Karena ternyata sebagian besar RS termasuk RS pemerintah baru di bawah 15 persen menyediakan bed untuk pasien COVID-19. Karena itu sudah ada edaran Menkes tinggal bagaimana ditegakkan," katanya.
Berita Terkait
BMKG : Sebagian wilayah Indonesia masih berpotensi hujan lebat
Rabu, 27 Maret 2024 10:09 Wib
BMKG keluarkan peringatan potensi hujan di sebagian besar wilayah Indonesia
Sabtu, 23 Maret 2024 9:06 Wib
BMKG : Hujan berpotensi guyur sejumlah wilayah Indonesia
Kamis, 21 Maret 2024 7:40 Wib
Kapolda Sulsel menekankan pentingnya kehadiran BNN di setiap wilayah
Rabu, 20 Maret 2024 16:46 Wib
Pemkab Pangkep dan PLN UP3 Makassar Utara melistriki wilayah kepulauan
Rabu, 20 Maret 2024 16:13 Wib
BMKG : Sebagian besar wilayah Indonesia cerah berawan pada Rabu
Rabu, 20 Maret 2024 8:09 Wib
BMKG Wilayah IV Makassar: Waspadai cuaca ekstrem hingga 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024 3:42 Wib
BMKG : Hujan lebat berpotensi guyur beberapa wilayah Indonesia
Senin, 18 Maret 2024 8:08 Wib