Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan untuk 35 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada 2020) dalam tiga panel di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu
Panel 1 dipimpin oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan didampingi Wahiduddin Adams serta Enny Nurbaningsih memeriksa perkara sengketa Pilkada Bengkulu, Bengkulu Selatan, Kaur, Kalimantan Tengah, Kota Waringin Timur, Sekadau, Kotabaru, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Muna dan Wakatobi.
Hakim Konstitusi Aswanto, Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh di Panel 2 memeriksa sengketa hasil Pilkada Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Asahan, Mandailing Natal, Tanjung Balai, Medan, Karo, Nias Selatan, Nias dan Samosir.
Kemudian Panel 3 dengan Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Saldi Isra dan Manahan MP Sitompul memeriksa perkara sengketa hasil Pilkada Gorontalo, Bone Bolango, Pohuwato, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Sorong Selatan, Waropen, Lombok Tengah, Sumbawa dan Bima.
"Sidang terbuka dan dinyatakan untuk umum," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.
Dalam sidang, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi mengingatkan para peserta sidang untuk menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin dan menjalankan tata tertib sidang walaupun tidak berada langsung di ruang sidang.
Total sebanyak 132 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepada daerah yang sudah diregistrasi Mahkamah Konstitusi. Pada Selasa, sebanyak 35 perkara telah diperiksa dengan agenda mendengar permohonan pemohon.
Sementara waktu yang dimiliki Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa dan memutus perkara adalah 45 hari sejak permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah diregistrasi.
Berita Terkait

Komisi Yudisial akan seleksi 13 calon Hakim Agung untuk isi posisi di MA
Senin, 1 Maret 2021 16:03 Wib

Istri Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman meninggal dunia
Jumat, 26 Februari 2021 9:22 Wib

100 perkara sengketa hasil pilkada 2020 kandas di MK
Rabu, 17 Februari 2021 21:46 Wib

Jumlah pidana denda dari putusan MA capai Rp5,6 triliun sepanjang 2020
Rabu, 17 Februari 2021 15:25 Wib

MK gelar sidang putusan 37 perkara sengketa hasil pilkada 2020
Rabu, 17 Februari 2021 11:15 Wib

Mahkamah Konstitusi nilai persoalan identitas calon Bupati Muna sudah selesai
Rabu, 17 Februari 2021 6:53 Wib

Hari ini, MK gelar sidang putusan untuk 30 perkara sengketa hasil pilkada
Selasa, 16 Februari 2021 10:01 Wib

Mereka-reka sambungan cerita sengketa pilkada 2020 di MK
Senin, 15 Februari 2021 9:17 Wib