Jakarta (ANTARA) - Dua warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak kapal Hankook Chemi, Aji Winursito dan Muhammad Amin, telah dibebaskan oleh Pemerintah Iran pada 2 Februari 2021.
Hal itu disampaikan oleh pihak KBRI Tehran dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dalam pernyataan pers juru bicara kementerian luar negeri Iran disebutkan bahwa keputusan pembebasan awak kapal tanker tersebut, kecuali kapten kapal, didasarkan pada alasan kemanusiaan.
Kedua WNI bersama seluruh awak kapal tanker tersebut telah ditahan sejak 4 Januari 2021.
Selama masa penahanan di atas kapal tersebut, kedua WNI dalam kondisi baik dan sehat serta dalam pemantauan dan upaya perlindungan KBRI Tehran.
Melalui keputusan pembebasan tersebut, kedua WNI awak kapal Hankook Chemi itu diizinkan untuk meninggalkan Iran.
KBRI Tehran saat ini sedang melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait di Iran untuk tindak lanjut pembebasan kedua WNI, termasuk melakukan koordinasi langsung di lapangan dengan pihak-pihak terkait di Bandar Abbas.
Berita Terkait
Kapal angkut bertahan di Pelabuhan Paotere Makassar akibat cuaca ekstrem
Selasa, 23 Januari 2024 19:34 Wib
Presiden Abbas menolak wacana pemisahan Gaza dari wilayah Palestina
Jumat, 1 Desember 2023 13:44 Wib
Presiden Palestina menolak tindakan Israel untuk membagi dua Gaza
Kamis, 9 November 2023 14:19 Wib
Presiden Mahmoud Abbas : Israel bertanggung jawab atas situasi di Gaza Palestina
Kamis, 26 Oktober 2023 5:39 Wib
Anwar Abbas mendoakan Panji Gumilang tabah setelah ditetapkan tersangka
Rabu, 2 Agustus 2023 13:32 Wib
Anwar Abbas mengingatkan tak gunakan simbol Muhammadiyah dukung capres
Sabtu, 29 April 2023 20:58 Wib
Waketum MUI yakin polisi akan usut peneliti BRIN ancam Muhammadiyah
Senin, 24 April 2023 22:57 Wib
Serikat Usaha Muhammadiyah resmi diluncurkan
Minggu, 16 April 2023 20:05 Wib