
Pengurusan Izin Impor Hanya Satu Hari

Makassar (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan menargetkan rata-rata pelayanan penerbitan izin ekspor dan impor hanya satu hari pada 2014.
"Pada 2010, rata-rata lima hari walaupun sudah ada yang dalam hitungan jam. Targetnya, 2014 rata-rata satu hari pelayanan," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Deddy Saleh, di Makassar, Kamis, pada sosialisasi kebijakan impor.
Dengan sistem administrasi elektronik, para pengusaha tidak lagi perlu berlama-lama menunggu pembuatan izin.
Para pengusaha akan semakin cepat melakukan distribusi barang baik masuk maupun keluar karena melakukan pengiriman dokumen administrasi melalui sistem elektronik.
"Sistem tersentralisasi pada Indonesia National Single Window yang merupakan bagian dari jaringan ASEAN Single Window," ujarnya.
Namun, masih banyak eksportir dan importir yang belum terdaftar secara elektronik sehingga tidak memiliki akses ke dalam sistem.
"Kita sudah beritahukan kepada mereka untuk masuk dalam sistem yang disebut Indonesia Trading. Apakah tidak tahu, enggan atau belum bisa secara elektronik," katanya.
Melalui sosialisasi ini, pihaknya mendorong para eksportir dan importir untuk mendaftarkan diri dalam sistem administrasi elektronik.
"Makanya kita jemput bola sekarang ke daerah-daerah untuk langsung memberitahu atau dikumpulkan seperti sekarang dan langsung mendaftar," tambahnya.
Ia memperkirakan terdapat sekitar 80 persen pengusaha perdagangan luar negeri yang belum terdaftar sejak sistem ini mulai disosialisasikan.
"Sebetulnya jumlahnya sekitar delapan ribu tapi yang mendaftar sebagai importir produsen umum 4000 dan khusus 3000. Ijin impor barang jadi baru sekitar 200," jelasnya yang menambahkan pendaftaran ijin terus bertambah setiap harinya.
Untuk mendaftar, para pengusaha cukup mengakses situs resmi kemendag pada menu dirjen perdagangan luar negeri.
Ke depan, tambahnya, sistem elektronik ini akan diwajibkan. Untuk saat ini, pertimbangannya hanya kepada pilihan bagi pengusaha untuk efisiensi dan efektivitas kerja.
"Kita terus berusaha memperbaiki sistem pelayanan," katanya. Sistem administrasi akan terus diperluas ke daerah lain. Untuk sementara sistem ini baru diterapkan di kota-kota besar seperti Makassar, Jakarta, Surabaya dan Medan.(T.KR-RY/M012)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
