Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan menggunakan alat tes cepat antigen dalam upaya mempercepat pemeriksaan dan pelacakan kontak erat kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di 98 kabupaten/kota pada sembilan provinsi dengan kasus tertinggi.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Rabu, mengatakan penggunaan tes cepat antigen ini dilakukan sebagai upaya penemuan kasus COVID-19 lebih dini guna mencegah penularan serta penanganan pasien agar tidak berlanjut pada gejala yang lebih berat dan bisa menyebabkan kematian.
Nadia menyebutkan peningkatan tes yang masif tidak menggunakan tes RT-PCR karena keterbatasan fasilitas laboratorium khususnya di luar Pulau Jawa dan Bali, keterbatasan kapasitas laboratorium, dan keterbatasan waktu yang diperlukan dalam proses pengiriman spesimen dari Puskesmas. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan memilih penggunaan tes cepat antigen sebagai upaya peningkatan tes secara masif di masyarakat.
"Kalau berbicara bagaimana kita harus mengupayakan deteksi dini, merupakan tantangan besar. Karena spesimen dari kontak erat harus diambil kemudian dikirimkan. Ini membutuhkan waktu untuk proses pengiriman dan konfirmasi hasil spesimen yang diambil. Pada daerah yang geografisnya sangat sulit, ditambah beban jumlah spesimen yang bisa diperiksa di laboratorium, di beberapa daerah waktu tunggunya cukup lama, bisa lebih dari tiga hari, satu minggu, bahkan 10 hari," kata Nadia.
Nadia mengatakan saat ini dua juta alat tes cepat antigen sudah disebar ke seluruh Puskesmas di Indonesia. Sementara Kemenkes juga menambahkan 1,7 juta alat tes cepat antigen pada Puskesmas di 98 kabupaten/kota yang memiliki kasus COVID-19 tinggi sebagai upaya pemeriksaan dan pelacakan kontak yang masif.
Alat tes cepat antigen ini digunakan hanya untuk keperluan penyelidikan epidemiologi kasus dan mendiagnosis pasien yang memiliki gejala COVID-19, bukan untuk keperluan skrining atau persyaratan pelaku perjalanan.
Kementerian Kesehatan juga meningkatkan target pelacakan kontak erat tiap satu orang kasus terkonfirmasi positif COVID-19, dari yang tadinya hanya melacak lima sampai 10 orang per satu kasus menjadi 20 hingga 30 orang per satu kasus positif.
Setiap kasus positif yang ditemukan dengan menggunakan alat tes cepat antigen ini nantinya juga akan dimasukkan ke dalam pencatatan dan laporan kasus harian.
"Dalam pencatatan pelaporan langsung bisa menyatakan pemeriksaan antigen, artinya hasilnya sama dengan pemeriksaan RT-PCR dan akan dilaporkan sebagai kasus konfirmasi melalui sistem pencatatan dan pelaporan kita. Hanya nanti kita akan memisahkan mana kasus positif dari pemeriksaan RT-PCR dan mana yang kasus konfirmasi positif yang kita dapatkan dari pemeriksaan antigen," kata Nadia.
Ia memperkirakan laporan harian kasus konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia akan melonjak seiring peningkatan tes dan pelacakan kontak erat yang dilakukan secara besar-besaran oleh pemerintah.
Berita Terkait
Presiden Jokowi menyoroti kerugian negara Rp180 triliun karena WNI berobat ke luar negeri
Rabu, 24 April 2024 12:49 Wib
Dinkes : Sulsel masuk 10 daerah dengan temuan kasus HIV terbanyak
Sabtu, 20 April 2024 21:45 Wib
Dinkes ungkap DBD di Sulsel tembus 1.620 kasus
Sabtu, 20 April 2024 7:16 Wib
Dinkes Sulsel mendirikan pos layanan kesehatan pascalongsor di Toraja
Rabu, 17 April 2024 4:15 Wib
Biddokkes Polda Sulbar cek kesehatan sopir dan penumpang arus balik Lebaran
Selasa, 16 April 2024 21:35 Wib
Wali Kota Makassar pastikan layanan kesehatan selalu siap meski libur Lebaran
Rabu, 10 April 2024 6:27 Wib
Dinkes Sinjai pastikan layanan kesehatan tetap berjalan meski libur Lebaran
Selasa, 9 April 2024 19:41 Wib
BB Kekarantinaan Kesehatan Makassar perluas layanan ke Bandara Pongtiku Toraja
Selasa, 9 April 2024 7:37 Wib