Bandarlmapung (ANTARA) - Andika Mahesa atau Maesa Andika Setiawan (Andika Kangen Band) merasa prihatin atas penangkapan mantan istrinya Chairunnisa alias Caca oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung karena memakai narkoba.
"Kebetulan kemarin saya sedang sama anak-anak dan kaget aja dapat informasi Caca ditangkap polisi, tentunya saya merasa prihatin dengan kejadian ini," kata Andika, di Bandarlampung, Rabu.
Ia pun mengungkapkan bahwa mantan istrinya tersebut ditangkap oleh Polda Lampung di sebuah indekos di kawasan Jalan Antasari, Kota Bandarlampung bersama teman laki-lakinya dengan banyak barang bukti.
Namun, dia meyakini bahwa barang bukti yang ditemukan oleh polisi saat menangkap mereka berdua bukanlah milik mantan istrinya, sebab berdasarkan hasil pemeriksaan Caca mengakui hanya sebagai pemakai saja.
"Setelah bertemu dengan Caca tadi, dia minta maaf dan mengakui hanya sebagai pemakai. Tapi barang bukti sebanyak itu belum tau punya Caca atau kawannya," kata dia lagi.
Mantan vokalis Kangen Band itu menuturkan bahwa setelah berpisah dengan istrinya tersebut, masih terus berkomunikasi namun tidak terlalu banyak membahas soal pribadi hanya lebih ke kondisi perkembangan anak-anaknya.
"Setahu saya anaknya (Caca) baik, tapi memang selama berkomunikasi setelah pisah, kami hanya berbicara soal anak-anak saja, perkembangannya seperti apa dan kebutuhannya apa saja, jadi kaget kalau dia ditangkap," ujarnya lagi.
Atas peristiwa ini, lanjut dia, anak-anaknya akan ikut bersamanya terlebih dahulu, agar tidak mengganggu mental mereka akibat ibunya ditangkap polisi.
"Ya anak-anak saya ambil dahulu untuk netralisir mental, dan kami juga tetap ikut prosedur kepolisian tidak ingin mengganggu penyidikan yang sedang berjalan kasusnya," katanya pula.
Berita Terkait
Kompolnas minta atasan lima oknum polisi terlibat narkoba turut diperiksa
Selasa, 23 April 2024 10:10 Wib
Bareskrim Polri tangkap lima tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia
Selasa, 16 April 2024 22:04 Wib
Lemkapi apresiasi Bareskrim Polri temukan pabrik narkoba jaringan Fredy Pratama
Sabtu, 6 April 2024 18:56 Wib
Polrestabes Makassar ungkap kasus peredaran narkotika jenis baru
Jumat, 5 April 2024 1:52 Wib
Unismuh dan BNNP Sulsel wujudkan kampus bebas narkoba
Rabu, 27 Maret 2024 14:37 Wib
Bupati Luwu Timur sampaikan pendapat akhir Ranperda pencegahan narkoba
Selasa, 26 Maret 2024 21:06 Wib
PKK Sulsel dan BNN berkolaborasi dalam mencegah peredaran narkoba
Sabtu, 16 Maret 2024 12:47 Wib
Polda Sulbar menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Kamis, 7 Maret 2024 17:02 Wib