Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan sikap pemerintah yang tidak menghendaki adanya revisi terhadap UU Pemilu dan UU Pilkada.
"Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut ya. Prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan," ujar Pratikno dalam siaran pers yang diterima dari Biro Pers Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah dijalankan dan sukses, kalau pun ada kekurangan hal-hal kecil di dalam implementasi, menurutnya, nanti KPU melalui PKPU yang memperbaiki.
Terkait dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Mensesneg menegaskan bahwa dalam undang-undang tersebut diatur jadwal pelaksananaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada bulan November 2024.
Menurut dia, ketentuan tersebut sudah ditetapkan pada 2016 lalu dan belum dilaksanakan, sehingga tidak perlu direvisi.
"Jadi Pilkada serentak bulan November tahun 2024 itu sudah ditetapkan di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Jadi sudah ditetapkan di tahun 2016 dan belum kita laksanakan Pilkada serentak itu. Masa sih undang-undang belum dilaksanakan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya? Apalagi kan undang-undang ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan Presiden, makanya sudah ditetapkan," jelasnya.
Oleh karena itu, kata Pratikno, pemerintah tidak mau mengubah undang-undang yang sudah diputuskan namun belum dijalankan.
Mensesneg berharap tidak ada narasi yang diputar terkait isu revisi kedua undang-undang tersebut, menjadi seakan-akan pemerintah mau mengubah keduanya.
"Tolong ini saya juga ingin titip ya, tolong jangan dibalik-balik seakan-akan pemerintah yang mau mengubah undang-undang. Enggak, pemerintah justru tidak ingin mengubah undang-undang yang sudah ditetapkan tetapi belum kita laksanakan. Kaitannya dengan Pilkada serentak itu," jelasnya.
Berita Terkait
Presiden Jokowi hadiri KTT ASEAN-Australia
Senin, 4 Maret 2024 13:10 Wib
Menpan RB dan Mensesneg matangkan tahapan pemindahan ASN di IKN
Kamis, 22 Februari 2024 10:20 Wib
Soal "surat cinta" UGM, Ari Dwipayana: Hargai perbedaan perspektif demokrasi
Selasa, 13 Februari 2024 11:55 Wib
Mensesneg sebut Mahfud Md ajukan waktu bertemu Presiden Jokowi
Selasa, 30 Januari 2024 13:08 Wib
Mensesneg belum terima surat pengunduran diri Mahfud Md sebagai Menkopolhukam
Jumat, 26 Januari 2024 14:35 Wib
Mensesneg menjelaskan alasan Presiden pakai dasi kuning ke Jepang
Sabtu, 16 Desember 2023 11:25 Wib
Pihak Istana tegaskan foto dokumen "reshuffle" yang beredar merupakan hoaks
Rabu, 22 November 2023 17:28 Wib
Mensesneg: Ada konsekuensi perombakan kabinet usai mentan mundur
Kamis, 5 Oktober 2023 20:08 Wib