Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah mengatakan sejumlah kepala daerah yang terpilih pada Plkada serentak 2020 mengusulkan pelantikan secara langsung atau luring namun terbatas.
Nurdin Abdullah di Makassar, Rabu, mengatakan sudah menerima surat arahan Kemendagri yang menyebutkan jika pelantikan kepala daerah dilakukan secara daring atau virtual sebagai upaya menghindari kerumunan.
"Jadi intinya arahan Kemendagri adalah secara virtual, namun beberapa daerah memberikan masukan, apakah tidak bisa jika hanya Bupati bersama wakil yang dilantik (mengikuti pelantikan)," katanya.
Ia menjelaskan, akan menyampaikan masukan ini ke Kemendagri. Apalagi dikhawatirkan jangan sampai digelar secara virtual namun malah pendukung dan simpatisan di daerah datang memberikan ucapan dan berkerumun lebih besar.
Sebaliknya jika kemudian dilakukan secara langsung, hanya membatasi Bupati dan wakil Bupati maka juga perlu menjadi pertimbangan.
"Jadi yang mana kira kira memberikan efek yang lebih baik atas upaya pemutusan penularan COVID-19 (itu yang diambil)," ujarnya.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Hasan Basri Ambarala, mengatakan telah menerima surat dari Dirjen Otoda bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan secara daring.
"Jadi bisa saja Gubernur melantik dari jauh. Bisa juga diundang bupati ke sini yang lainnya virtual," ujarnya.
Berita Terkait
PKS Bulukumba resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah
Kamis, 28 Maret 2024 18:11 Wib
Mendagri minta penjabat kepala daerah segera penuhi anggaran Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 2:27 Wib
Kemenkumham Sulbar meningkatkan kualitas produk hukum daerah
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Gubernur Sulsel berharap gugus tugas HAM bisa terbentuk di seluruh daerah
Selasa, 26 Maret 2024 20:18 Wib
18 daerah di Sulsel terima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM 2023
Selasa, 26 Maret 2024 14:21 Wib
Menkeu: Realisasi transfer ke daerah per 15 Maret 2024 capai Rp141,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 17:49 Wib
Mencari kekhususan Jakarta dalam RUU DKJ setelah tidak jadi ibu kota negara
Senin, 25 Maret 2024 1:05 Wib
Uji kelayakan KPID dan KIP Sulsel dimulai 1-2 April 2024
Sabtu, 23 Maret 2024 2:00 Wib