Mamuju, Sulbar (ANTARA) - Korban yang rumahnya rusak akibat gempa berkekuatan magnitudo 6,2 di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat diminta melapor ke Dinas Perkim atau pemerintah desa dan kelurahan.
"Untuk warga yang belum terdata, bisa melaporkan diri ke Dinas Perkim yang bermarkas di Kantor Kodim Jalan Ahmad Yani, dan juga silakan melapor ke kantor kelurahan dan desa masing-masing," kata Pelaksana tugas Bupati Mamuju, Suaib di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, Pemkab Mamuju telah melakukan pendataan kerusakan rumah dan bangunan warga akibat gempa dan telah dikirim ke BNPB pusat.
Menurut dia, pendataan tahap I di Kabupaten Mamuju telah selesai pada tanggal 27 Januari 2021 dan 11.423 KK melaporkan rumahnya dalam kondisi rusak dan yang divalidisasi 9.719 KK.
"Pemerintah masih akan melakukan validasi rumah rusak di Mamuju dan akan mendata masyarakat yang belum terdaftar," ujarnya.
Kata dia, masih banyak masyarakat belum dilakukan pendataan, karena banyak warga yang mengungsi dan tidak berada di tempat saat pelaksanaan pendataan tahap II.
Ia berharap, pendataan tahap II nantinya, seluruh masyarakat yang rumahnya rusak bisa terakomodir dan dapat diberikan bantuan oleh pemerintah.
Sementara itu pemerintah desa dan kelurahan telah memasang daftar nama warga yang rumahnya rusak di kantor masing masing di Kabupaten Mamuju.
Berita Terkait
Rumah warga rusak akibat tertimpa tanah longsor di Mamasa Sulbar
Jumat, 19 April 2024 6:10 Wib
Paru-paru pembalap sepeda Vingegaard rusak akibat kecelakaan massal di Basque Country
Sabtu, 6 April 2024 6:05 Wib
Gakkum KLHK tangkap kepala desa diduga rusak hutan lindung di Bone
Kamis, 21 Maret 2024 19:08 Wib
RSUD Sulbar menggelar penyuluhan kesehatan gigi dan mulut
Kamis, 7 Maret 2024 6:58 Wib
DLH Sulbar minta TBA tidak rusak ekosistem laut
Selasa, 5 Maret 2024 5:46 Wib
KPU Makassar musnahkan 207.372 surat suara rusak
Kamis, 15 Februari 2024 10:19 Wib
Pemerintah menyiapkan Rp15 triliun untuk perbaikan jalan daerah pada 2024
Sabtu, 3 Februari 2024 1:57 Wib
KPU Sulsel memusnahkan 1.118 plat dan 346 ribu surat suara pemilu 2024
Senin, 22 Januari 2024 20:32 Wib