London (ANTARA) - Perempuan kelahiran Inggris yang pergi ke Suriah semasa remaja untuk bergabung dengan kelompok ISIS sebaiknya tidak diizinkan pulang ke tanah air untuk menantang pemerintah mencabut kewarganegaraannya, sebab kehadirannya menimbulkan ancaman keamanan, demikian putusan Mahkamah Agung, Jumat.
Shamima Begum meninggalkan London pada 2015 ketika masih berusia 15 tahun. Ia bersama dengan dua temannya pergi ke Suriah melalui Turki dan menikah dengan petempur ISIS.
Begum kini ditahan di kamp penahanan di Suriah dan dicabut kewarganegaraannya pada 2019. Akan tetapi Pengadilan Banding sebelumnya setuju bahwa Begum hanya dapat mengajukan banding yang adil atas putusan itu jika dirinya diizinkan pulang ke tanah air.
Namun, pengadilan tinggi Inggris membatalkan putusan itu, yang artinya bahwa meski Begum masih berkesempatan mengajukan banding atas putusan untuk mencabut kewarganegaraannya, ia tidak bisa melakukan itu di Inggris.
Pemerintah Inggris berpendapat bahwa badan-badan intelijen menyimpulkan mereka yang memiliki kaitan dengan ISIS menimbulkan risiko serius saat ini terhadap keamanan nasional.
"Jika satu kepentingan publik krusial - dalam hal ini, keamanan publik - tidak memungkinkan untuk satu kasus disidang secara adil, maka pengadilan tidak dapat mengadilinya," hakim Mahkamah Agung menyimpulkan.
Kasus Begum menjadi subjek perdebatan panas di Inggris, membenturkan mereka yang beranggapan Begum melepaskan hak kewarganegaraanya dengan pergi ke Suriah lalu bergabung dengan ISIS dan mereka yang berpendapat bahwa Begum seharusnya tidak dibiarkan tanpa kewarganegaraan tetapi menghadapi persidangan di Inggris.
Sumber: Reuters
Berita Terkait

KBRI Windhoek menjembatani kerja sama kantor berita Indonesia dan Namibia
Jumat, 16 April 2021 17:20 Wib

Riset : Marinir muda AS berisiko terinfeksi COVID-19 lima kali lipat dibanding penyintas
Jumat, 16 April 2021 12:53 Wib

Kemlu: 1.451 kasus ABK perikanan di kapal asing sepanjang 2020
Kamis, 15 April 2021 11:20 Wib

Presiden Biden siap umumkan penarikan pasukan AS dari Afghanistan
Rabu, 14 April 2021 13:23 Wib

Presiden Jokowi-Kanselir Jerman gelar pertemuan bilateral secara virtual
Selasa, 13 April 2021 22:32 Wib

AS minta penggunaan vaksin COVID-19 Jhonson & Johnson dihentikan
Selasa, 13 April 2021 21:45 Wib