Jakarta (ANTARA) - Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pemerintah tidak pernah berhenti melakukan pencegahan dan penindakan korupsi.
"Pemerintah ingin memastikan, tidak akan pernah berhenti untuk menciptakan atmosfer pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten," ujar Jaleswari dalam siaran pers KSP di Jakarta, Minggu.
Pernyataan Jaleswari menyikapi peristiwa baru-baru ini, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya dari pegawai Pemprov Sulses dan swasta.
Hingga kini, kata Jaleswari, semua pihak masih menunggu status Nurdin Abdullah. Dia meminta semua pihak menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada KPK.
"Kami tentu kaget dengan hal tersebut apalagi Gubernur Nurdin Abdullah dikenal sebagai gubernur yang kreatif dan inovatif. Tanpa perlu berspekulasi, kita menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan proses hukum seadil-adilnya," jelasnya.
Dia menekankan korupsi merupakan musuh bersama yang membutuhkan keseriusan semua pihak untuk melakukan penanggulangan.
Menurut dia, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) akan terus diperkuat agar tercipta sistem pencegahan korupsi yang efektif dengan melibatkan seluruh kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah.
Dia menyampaikan penguatan pencegahan ini sangat penting agar pengelolaan pemerintahan dilakukan secara transparan dan akuntable sehingga manakala ada penyimpangan-penyimpangan akan segera diketahui.
"Demikian juga dengan penindakan, pemerintah akan memberi keleluasaan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugas dan fungsinya secara konsisten dan berkeadilan," katanya.
Lebih jauh dia mengatakan pencegahan dan penindakan korupsi harus dilakukan secara berimbang. Terlebih sekarang ini Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sedang menurun dari skor 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020.
Penurunan IPK ini, menurutnya, harus menjadi cambuk bagi semua pihak, terutama aparat pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam melakukan pencegahan dan penindakan korupsi.
"Kita tidak boleh berhenti sedetikpun untuk melakukan upaya tersebut. Jangan pernah melakukan toleransi pada korupsi," ujarnya.
Berita Terkait
KSP: Pemerintah mendukung KPU melanjutkan tahapan Pemilu 2024
Jumat, 3 Maret 2023 10:26 Wib
Istana: Tak ada penetapan darurat sipil oleh Presiden Jokowi di Papua
Selasa, 14 Februari 2023 15:54 Wib
KSP : Presiden Jokowi perintahkan aksi pencegahan korupsi jangan hanya seremonial
Selasa, 20 Desember 2022 13:44 Wib
KSP: Perppu 1 Tahun 2022 dukungan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024
Selasa, 13 Desember 2022 14:22 Wib
KSP: Pemerintah tampung aspirasi dan partisipasi semua pihak terkait DOB Papua
Sabtu, 21 Mei 2022 15:14 Wib
KSP imbau para menteri tegak lurus jalankan agenda Presiden Jokowi
Selasa, 10 Mei 2022 10:59 Wib
KSP: UU TPKS merupakan terobosan penyusunan produk hukum yang progresif
Selasa, 12 April 2022 17:56 Wib
Jaleswari: Aksi kekerasan tidak bisa ditoleransi
Jumat, 11 Maret 2022 15:44 Wib