Makassar (ANTARA) - Juru Bicara Gubernur Sulsel Veronica Moniaga menyampaikan bahwa keluarga Nurdin Abdullah (NA) siap dimintai keterangan jika dibutuhkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang menjerat orang nomor 1 di Sulsel tersebut.
Dia mengatakan pihak keluarga menghormati dan terus akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan di KPK.
"Pihak keluarga juga akan berupaya mensupport dalam bentuk keterangan-keterangan apabila diminta dan akan tetap bersikap kooperatif dengan proses hukum yang berjalan atau yang dijalani Bapak Gubernur Nurdin Abdullah," urai Vero pada keterangan resminya di Makassar, Minggu.
Pada keterangannya, diketahui sebagian besar keluarga NA juga sedang berada di Jakarta untuk memberi dukungan kepada tersangka dugaan kasus korupsi lebih dari Rp3,4 miliar tersebut dalam kurung waktu akhir 2020 hingga 2021.
Terkait pengembangan kasus ini, pihak keluarga NA telah menunjuk satu kuasa hukum yang akan membantu serta memediasi segala informasi dan proses hukum yang berjalan kepada mantan Bupati Bantaeng, Sulsel dua periode tersebut.
"Yakni, Bapak Arman Hanis yang ke depannya akan lebih banyak memberikan keterangan-keterangan terkait keberlanjutan proses hukum Bapak Nurdin Abdullah," ujar dia.
Selanjutnya update informasi akan terus dilakukan pihak keluarga usai ditetapkanya Gubernur Sulsel sebagai tersangka pada konferensi pers KPK dini hari tadi.
Berita Terkait
Pemerintah meminta masyarakat tetap taat prokes pada libur akhir tahun
Selasa, 12 Desember 2023 6:00 Wib
Kompolnas mengawasi penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK
Selasa, 10 Oktober 2023 19:39 Wib
Indonesia Open 2023 - Ganda putri Baek/Lee menjuarai turnamen Super 1000 perdana
Minggu, 18 Juni 2023 17:19 Wib
Ombudsman minta RUU Kesehatan tidak sentralisasikan kewenangan
Selasa, 11 April 2023 19:29 Wib
Bupati MYL luncurkan aplikasi Balu'na Pangkep
Selasa, 31 Januari 2023 16:24 Wib
UEFA Nations League 2022 - Ukraina vs Irlandia imbang, Bosnia tekuk Finlandia 3-2
Rabu, 15 Juni 2022 11:21 Wib
BATC 2022 - Ganda putri Ana/Tiwi gagal revans dari Ha Na/Seung Yeon
Minggu, 20 Februari 2022 13:59 Wib
Polrestabes Makassar tingkatkan pengawasan narkoba jelang akhir tahun
Minggu, 5 Desember 2021 19:39 Wib