Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo mencabut aturan dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur tentang izin investasi minuman keras menjadi bukti bahwa pemerintah mendengar suara publik.
"Kejadian ini harus menjadi pelajaran bahwa membangun bangsa harus memegang prinsip. Presiden sendiri yang menegaskan arah pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas utama," kata Mardani saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan pencabutan peraturan tersebut akan menyelamatkan program prioritas yang telah ditetapkan sendiri oleh Presiden.
Selain itu, Mardani mendorong Presiden untuk menelusuri bagaimana Peraturan tersebut bisa memuat tentang izin investasi minuman keras. Menurut dia, kejadian tersebut memalukan bagi Presiden.
"Saya mengapresiasi karena mendengar suara publik. Jangan sampai kejadian serupa terulang lagi," tuturnya.
Presiden Joko Widodo menyatakan mencabut lampiran Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur izin investasi minuman keras.
"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol dicabut," kata Presiden dalam siaran langsung yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden.
Peraturan Presiden tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja yang sebenarnya memang tidak mengatur khusus tentang minuman keras, tetapi soal penanaman modal.
Dalam salah satu lampiran, tercantum tentang izin investasi industri minuman keras di daerah tertentu di Indonesia, yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.
Berita Terkait
Kapolrestabes Makassar sebut minuman keras pemicu tindak kriminal
Selasa, 30 Januari 2024 0:37 Wib
Polrestabes Makassar memusnahkan 2.157 liter miras tradisional sitaan
Minggu, 24 Desember 2023 18:22 Wib
Polres Bulukumba sita 71 liter miras lokal jelang Pemilu 2024
Jumat, 10 November 2023 20:26 Wib
Polres Sidrap sita 1.050 botol miras saat Operasi Pekat Lipu 2023
Selasa, 29 Agustus 2023 19:53 Wib
Polrestabes Makassar ungkap peredaran miras impor ilegal asal China
Jumat, 2 Juni 2023 19:00 Wib
Polisi sita 3.500 liter minuman keras cap tikus di Maros
Kamis, 16 Maret 2023 16:10 Wib
Tiga pemuda di Makassar tewas usai pesta minuman keras oplosan
Jumat, 24 Februari 2023 20:44 Wib
Polrestabes Makassar amankan 57 pemuda saat Operasi Kamtibmas
Senin, 31 Oktober 2022 5:48 Wib