Makassar (ANTARA) - Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja dan mengamankannya dari pos sekuriti salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Makassar.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto di Makassar, Rabu, mengatakan, satu kilogram ganja kering yang diamankan anggotanya adalah hasil pengembangan kasus sebelumnya.
"Awalnya dilakukan penangkapan oleh anggota dan saat itu diamankan barang bukti ganja sebanyak satu bungkus kemudian dilakukan pengembangan," ujarnya.
Ia menjelaskan, awalnya pada Jumat (5/3) polisi menangkap satuan narkoba menangkap AAN (20) dan YM (20) di Jalan Karaeng Bonto Tangnga, kemudian pada Senin (8/3) kembali ditangkap tiga tersangka yakni Dinur (25), Abe (24) dan Lutfi (18) di Jalan Barukang, Makassar.
AKBP Yudi Frianto mengatakan, penangkapan awal oleh kedua mahasiswa itu membawa anggotanya pada penangkapan kedua dengan mengamankan tiga orang beserta barang bukti ganja sebanyak dua linting, alat hisap pireks dan beberapa plastik.
"Di TKP pertama, di situ kami dapat satu bungkus ganja kemudian lanjut ke TKP kedua di situ barang buktinya dua linting (ganja) sama beberapa pireks dan beberapa plastik, serta batang pipet bekas pakai," katanya.
Dia mengatakan, hasil interogasi kepada seluruh tersangka itu kemudian membawanya kepada penggeledahan di tempat ketiga yakni di pos sekuriti kampus dan menyita satu kilogram ganja kering.
Menurut dia, diketahuinya tempat penitipan barang haram itu setelah smartphone milik tersangka Dinur diperiksa dan muncul notifikasi pengiriman barang yakni ganja.
"Pada HP Dinur didapati ada notifikasi pengiriman ganja di luar Makassar sehingga kami cek, setelah dibuka betul ada ganja satu kilo yang sudah dikemas," ucapnya.
Atas perbuatan para pelaku, polisi kemudian akan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
Bea Cukai Makassar menggagalkan penyelundupan ganja dari Sumut
Jumat, 29 Maret 2024 22:22 Wib
Bea cukai Makassar menggagalkan penyelundupan 2,7 kilogram ganja
Rabu, 24 Januari 2024 12:55 Wib
Polda Sulsel telusuri jaringan penanam ganja di Kabupaten Gowa
Rabu, 28 Juni 2023 20:45 Wib
Polda Sulsel ungkap kasus penanaman ganja di Gowa
Rabu, 28 Juni 2023 0:44 Wib
Polrestabes Makassar memusnahkan 2,8 kilogram ganja
Rabu, 31 Mei 2023 17:32 Wib
Komisi III DPR apresiasi Polda Sulsel grebek ladang ganja di Bontocani Bone
Kamis, 16 Februari 2023 13:49 Wib
Polisi sita ganja dan sabu saat tangkap aktor Revaldo
Kamis, 12 Januari 2023 14:59 Wib
BNN menyita 1,9 ton sabu-sabu dan satu ton ganja di 2022
Kamis, 29 Desember 2022 11:56 Wib