
kapolda Sultra : Usut Pelaku Mengatasnamakan Anggota Polisi

Kendari (ANTRA News) - Kapolda Sulawesi Tenggara (Sulteng) Brigjen Pol Sigit Sudarmanto mengatakan, penyidik sedang mengusut oknum yang mengaku sebagai anggota polisi saat melakukan aksi penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis Buton Utara.
"Kebenaran informasi tersebut sedang dalam pengusutan penyidik. Hukum ditegakan berdasarkan fakta, bukan isu," kata Kapolda Sigit di Kendari, Kamis.
Yang jelas, kata Kapolda Sultra tindakan sekolompok warga sipil yang melakukan penganiyaan adalah melanggar hukum.
Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan yang disinyalir melibatkan komplotan preman sekitar 40 orang namun belum satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kepolisian sedang mengumpulkan bukti-bukti, termasuk keterangan saksi yang mengetahui atau melihat aksi premanisme tersebut," kata Kapolda Sultra.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Fahrurozzi membantah keterlibatan anggota Polri dalam aksi penculikan dan penganiayaan tersebut.
"Perbuatan pelaku sangat disayangkan karena mengaku sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya, padahal tidak satu pun diantara mereka berstatus anggota Polri," kata Fahrurozzi.
Dua orang aktivis yang berstatus mahasiswa yakni Ashamid Fatwa dan Muh Ashar mengalami luka-luka karena dianiaya sekelompok orang yang mengaku anggota kepolisian.
Pelaku yang mempersenjatai diri dengan parang terhunus, kayu, badik serta mengenakan rambut palsu menjalankan aksinya di Desa Lagundi, Kecamatan Kambowa pada Sabtu (12/2) sekitar pukul 16.00 Wita.
Penyidik yang sudah mengidentifikasi pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis Buton Utara sedang melakukan pengejaran.
Sebelum penculikan dan penganiayaan tersebut juga terjadi aksi unjuk rasa dan penyaderaan terhadap anggota DPRD Buton Utara, Gamsir.
Sejak Kabupaten Buton Utara otonom berdasarkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2007 dari Kabupaten Muna, pro dan kontra terus mewarnai perjalanan pemerintahan di wilayah tersebut.
Sekelompok masyarakat yang menamakan diri Koalisi Penyelamat Undang-undang Pemekaran Buton Utara memprotes penyelenggaraan pemerintahan di Ereke, Kecamatan Kulisusu.
Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2007 tentang pemekaran Buton Utara disebutkan bahwa Buranga di Kecamatan Bonegunu adalah ibu kota Kabupaten Buton Utara.
Namun, sejak daerah tersebut berdiri sendiri pemerintahan dipusatkan di Ereke, Kecamatan Kulisusu.
"Protes kami tidak akan pernah berhenti sepanjang penyelengaraan pemerintahan bertentangan dengan undang-undang," kata aktivis Buton Utara, Saleanto.
Ia meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penculikan yang mengatasnamakan anggota Polri karena meresahkan masyarakat setempat.(T.S032/S019)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
