Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berupaya dan komitmen untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan.
Hal itu lantaran partisipasi perempuan secara penuh dan efektif dalam pengambilan keputusan adalah kunci pembangunan nasional yang lebih baik dan inklusif, kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.
"Demi menghilangkan hambatan dan tantangan bagi partisipasi penuh perempuan dalam pengambilan keputusan, Indonesia telah berupaya melakukan tindakan afirmatif untuk memastikan kuota 30 persen elektoral perempuan, kerangka tentang penghapusan diskriminasi terhadap perempuan dan pengarusutamaan gender dalam kebijakan pembangunan nasional," tutur Menteri.
Saat menjadi Ketua Delegasi RI secara virtual pada pertemuan tingkat menteri sesi B dalam rangkaian sesi ke-65 Komisi Status Perempuan atau Commission on the Status of Women (CSW) Tahun 2021 di Markas Besar PBB, New York Bintang menjelaskan ketiga kebijakan tersebut menunjukkan perkembangan yang positif.
Jumlah keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mencapai 30,88 persen. Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dipimpin oleh perempuan dengan 20,8 persen anggotanya juga perempuan.
Dari 34 kementerian/lembaga, enam diantaranya dipimpin oleh perempuan. Sementara itu, empat dari 13 Staf Khusus Presiden adalah perempuan.
Namun demikian angka keterwakilan perempuan di tingkat daerah masih rendah. Hanya delapan persen pemimpin daerah adalah perempuan dan hanya terdapat 5,9 persen desa yang dipimpin perempuan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Menteri Bintang mengatakan Pemerintah Indonesia fokus pada dua prioritas utama.
Pertama, membuat grand design untuk memastikan partisipasi perempuan meningkat, khususnya di ranah legislatif pada 2030. Grand design ini mencakup rencana aksi dan rencana strategis untuk menetapkan target yang terukur.
Kedua, meningkatkan kepemimpinan perempuan di pedesaan dan kecamatan. Upaya ini dilakukan melalui Deklarasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak oleh Kemen PPPA bersama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Model Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Pedesaan yang telah dibentuk sejak 2018 serta mengembangkan Sekolah Perempuan sebagai wadah pemberdayaan sosial oleh pemerintah daerah.
Terkait akses sumber daya pembangunan, Menteri Bintang menambahkan kebijakan pengarusutamaan gender telah membentuk lingkungan kondusif yang memudahkan akses bagi perempuan. Sebagai contoh, Strategi Nasional Inklusi Keuangan Perempuan yang membuka peluang bagi perempuan untuk dapat mengakses pendanaan dan juga meningkatkan kapasitas usaha dan literasi keuangan.
Berita Terkait
Menteri Bintang : Pemkab Wajo Sulawesi Selatan contoh keberhasilan tekan perkawinan anak
Kamis, 28 Maret 2024 12:34 Wib
Menteri PPPA: Perlindungan terhadap perempuan dan anak investasi masa depan
Minggu, 10 Desember 2023 16:15 Wib
Menteri PPPA: Makna dan esensi Hari Ibu agar perempuan mandiri
Minggu, 19 November 2023 12:02 Wib
Menteri PPPA minta Pemda sosialisasikan berani lapor tindak kekerasan perempuan-anak
Kamis, 31 Agustus 2023 17:49 Wib
Kementerian PPPA memfasilitasi pemulangan MSK pasca-bebas dari LPKA
Jumat, 18 Agustus 2023 12:44 Wib
Menteri PPPA : Peserta kontes kecantikan diminta lebih teliti tanda tangani kontrak
Kamis, 10 Agustus 2023 11:48 Wib
Menteri PPPA: Penerima penghargaan Kota Layak Anak 2023 bertambah
Minggu, 23 Juli 2023 9:34 Wib
Menteri PPPA berpesan agar anak Indonesia terus ukir prestasi
Jumat, 21 Juli 2023 14:32 Wib