Pekerja sektor perikanan di Kabupaten Bone resmi dilindungi BPJAMSOSTEK
Harapannya melalui MoU ini, kami dapat membangun sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Perikanan untuk mendorong pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor kelautan dan perikanan Bone
Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Perikanan secara resmi mendaftarkan para pekerja pada sektor perikanan Bone untuk dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja).
Ini diwujudkan melalui penandatanganan MoU oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bone Baharuddin dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bone A Syamsu Rijal di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu.
"Harapannya melalui MoU ini, kami dapat membangun sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Perikanan untuk mendorong pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor kelautan dan perikanan Bone," ujar Baharuddin.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bone, A Syamsu Rijal mengatakan MoU ini memastikan bahwa pekerja dalam sektor kelautan dan perikanan telah mendapat perlindungan dari resiko sosial-ekonomi ketika terjadi resiko pada saat bekerja.
"Tentu dengan adanya jaminan sosial ini, kecelakaan selama bekerja tidak lagi akan menjadi beban yang sangat memberatkan bagi korban. Meski kita tidak pernah mengharapkan kecelakaan kerja itu terjadi, tetapi paling tidak telah ada kesiapan dalam menanggulangi permasalahan sosial di tempat kerja," urainya.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU yakni Kepala Bidang Kenelayanan Dinas Perikanan Kab Bone A Sukiman dan penyuluh perikanan yang tersebar di Kabupaten Bone.
Penyuluh perikanan diharapkan bisa menjadi perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada kelompok-kelompok nelayan terkait pentingnya jaminan sosial selama bekerja.
Ini diwujudkan melalui penandatanganan MoU oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bone Baharuddin dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bone A Syamsu Rijal di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu.
"Harapannya melalui MoU ini, kami dapat membangun sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Perikanan untuk mendorong pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor kelautan dan perikanan Bone," ujar Baharuddin.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bone, A Syamsu Rijal mengatakan MoU ini memastikan bahwa pekerja dalam sektor kelautan dan perikanan telah mendapat perlindungan dari resiko sosial-ekonomi ketika terjadi resiko pada saat bekerja.
"Tentu dengan adanya jaminan sosial ini, kecelakaan selama bekerja tidak lagi akan menjadi beban yang sangat memberatkan bagi korban. Meski kita tidak pernah mengharapkan kecelakaan kerja itu terjadi, tetapi paling tidak telah ada kesiapan dalam menanggulangi permasalahan sosial di tempat kerja," urainya.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU yakni Kepala Bidang Kenelayanan Dinas Perikanan Kab Bone A Sukiman dan penyuluh perikanan yang tersebar di Kabupaten Bone.
Penyuluh perikanan diharapkan bisa menjadi perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada kelompok-kelompok nelayan terkait pentingnya jaminan sosial selama bekerja.