
Bawaslu kabupaten/kota di Sulsel belum sampaikan LPj anggaran pilkada 2020

Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di12 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan anggaran pilkada 2020, termasuk sisa anggaran tidak terpakai, sehingga komisioner Bawaslu Provinsi Sulsel mengingatkan hal itu.
"Dari 12 kabupaten kota di Sulsel menyelenggarakan Pilkada, hanya tujuh daerah tidak bersengketa di MK. Jadi LPj dan sisa anggarannya harus dilaporkan ke Pemerintah Daerah masing-masing hingga akhir Maret 2021," ujar Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad di Makassar, Jumat.
Tujuh daerah yang dimaksud masing-masing, Kota Makassar, Kabupaten Soppeng, Selayar, Gowa, Maros, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Sedangkan daerah yang hasil Pilkada masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Kabupaten Pangkep, Barru, Luwu Timur, Luwu Utara dan Bulukumba, LPj serta pengembalian sisa anggaran paling lambat akhir Mei 2021.
Kendati demikian, Saiful mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada penyampaian batas waktu pelaporan LPj dan pengembalian sisa anggaran tidak terpakai itu ke pemda. Tetapi, biasanya sebulan lebih setelah penetapan hasil pilkada sudah harus dikembalikan sisanya.
"Kalau pengembaliannya mungkin sudah dibicarakan dengan pemda, karena harus dilaporkan dulu baru dikembalikan. Bisa saja akhir bulan Maret ini," kata pria akab disapa Ipul ini.
Di konfirmasi secara terpisah, Ketua Bawaslu Tana Toraja Serni Pindan menyebut dari Rp10 miliar yang diberikan pemda, masih terdapat sisanya anggaran untuk segara dikembalikan ke pemda.
'Kita sudah persiapkan untuk pengembalian itu. Kemungkinan 31 Maret nanti. Sisanya, sekitar Rp400 jutaaan," sebutnya.
Sedangkan untuk serapan pemakaian anggaran terbanyak, ucap Serni, dari pembayaran honor petugas ad hoc, mulai dari Pengawas Kecamatan, hingga Pengawas TPS saat pelaksanaan tahapan Pilkada hingga masa pencoblosan .
"Kita membayar banyak untuk honor petugas ad hoc sekitar 75 persen serapan dari anggaran yang kami Terima dari Pemda. Kan ada pengawas ad hoc kita bekerja sampai di TPS," katanya.
Sementara Komisioner Bawaslu Kota Makassar melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Sri Wahyuningsih menyebut dari Rp19,3 miliar anggaran yang diperoleh dari Pemkot Makassar, saat ini anggaran masih tersisa Rp2 miliar.
"Masih ada sekitar Rp2 miliar lebih. Pilkada Makassar kan tidak ke MK tentu tidak ada kegiatan lain. Untuk serapan anggaran terbesar tentu petugas ad hoc, tapi untuk detailnya bisa ke sekertaris atau bendahara, karena saya kurang paham," ujar Sri.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
