Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan penyidikan.
Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan) per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, keputusan tersebut memperhatikan soal program prioritas Commander Wish pada tanggal 28 Januari 2021.
Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan polsek dan polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan polsek hanya untuk pemeliharaan kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.
"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan polsek tertentu," kata Sigit dalam surat keputusan itu.
Keputusan itu juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Keputusan Kapolri itu berlaku untuk 1.062 polsek yang tersebar di 34 polda di tiap provinsi di Indonesia.
Berita Terkait
Polri gelar rakor lintas sektor bahas persiapan Operasi Ketupat 2024
Senin, 25 Maret 2024 9:25 Wib
Kapolri: Kapolda yang akan jadi saksi gugatan pemilu di MK harus punya bukti
Jumat, 15 Maret 2024 15:02 Wib
MAKI menggugat Kapolri dan Kapolda karena belum menahan Firli Bahuri
Jumat, 1 Maret 2024 17:51 Wib
Kapolri Sigit sebut situasi usai Pilpres 2024 terkendali dan terukur
Kamis, 29 Februari 2024 12:53 Wib
Polri dan KBA News mengusut pembuat hoaks ketidaknetralan Kapolri
Selasa, 13 Februari 2024 11:54 Wib
Polri mengerahkan 25.000 personel Brimob amankan dinamika Pemilu 2024
Rabu, 7 Februari 2024 11:02 Wib
Kapolri berpesan kepada tokoh lintas agama menjadi "cooling system Pemilu 2024
Jumat, 12 Januari 2024 6:28 Wib
Kapolri memastikan penanganan kasus "smelter" di Morowali terus berjalan
Sabtu, 30 Desember 2023 15:01 Wib