Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang diketuai oleh Suparman Nyompa resmi menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Rizieq Shihab dalam perkara nomor 221 mengenai kasus kerumunan di Petamburan.
Dalam sidang lanjutan dengan agenda putusan sela oleh Majelis Hakim di PN Jakarta Timur, Suparman Nyompa dalam pertimbangannya menilai bahwa surat dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah sesuai dengan ketentuan Pasal 143 Ayat (2) KUHAP.
"Menyatakan keberatan atau eksepsi dari terdakwa dan penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima," kata Suparman Nyompa dalam persidangan, Selasa.
Majelis Hakim kemudian menetapkan perkara nomor 221 mengenai kerumunan Petamburan dengan terdakwa Rizieq dapat dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU yang dijadwalkan akan dilangsungkan pada 12 April 2021.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa ini menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda putusan sela oleh Majelis Hakim atas eksepsi terdakwa Rizieq Shihab dan kawan-kawan untuk perkara nomor 221, 222 dan 226.
Perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan pada November 2020 dengan terdakwa Rizieq Shihab.
Perkara nomor 222 merupakan berkas kasus yang sama dengan terdakwa H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi dan Maman Suryadi.
Sementara perkara nomor 226 untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor pada November 2020.
Berita Terkait
Pilpres 2024 - Prabowo-Gibran unggul di TPS tempat Rizieq Shihab memilih
Rabu, 14 Februari 2024 15:34 Wib
Jusuf Kalla: Perubahan iklim berdampak pada segala lini kehidupan
Rabu, 4 Oktober 2023 14:28 Wib
Direktur Amnesty minta usut dugaan internal Polri yang terlibat peretasan
Rabu, 28 September 2022 14:33 Wib
Keluarga menyambut Rizieq Shihab di Petamburan usai dinyatakan bebas bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 10:25 Wib
Penasihat Hukum benarkan Rizieq Shihab telah selesaikan masa tahanannya dan bebas hari ini
Rabu, 20 Juli 2022 9:55 Wib
KH Quraish Shihab: Kalla dan Athirah sosok teladan jalankan ajaran Islam
Senin, 16 Mei 2022 0:18 Wib
JPU mendakwa Bahar Smith sebar hoaks soal penangkapan Rizieq Shihab
Selasa, 5 April 2022 11:07 Wib
Aliansi Ulama Madura minta Komisi III DPR kawal proses hukum Rizieq Shihab
Selasa, 7 Desember 2021 19:08 Wib