Makassar (ANTARA) - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar gelar operasi gabungan penindakan bagi para pengungsi luar negeri atau pencari suaka yang berkendara tanpa memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Rudenim Makassar Alimuddin di Makassar, Kamis, mengatakan, sudah banyak laporan yang masuk mengenai aktivitas para pengungsi khususnya saat berkendara di jalan raya.
"Operasi gabungan ini melibatkan Polrestabes Makassar karena untuk kelengkapan surat izin mengemudinya menjadi tanggung jawab dari kepolisian dalam melakukan penindakan," ujarnya.
Alimuddin mengatakan, operasi penindakan terhadap para pencari suaka ini dilakukan di tiga titik sesuai dengan keseringan mereka berkendara yang juga berdekatan dari tempat pengungsian atau community house.
Lokasi operasi dibagi menjadi tiga titik, masing-masing sekitaran Jalan AP Pettarani, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Daeng Tata.
"Ada 38 petugas gabungan dari Rudenim Makassar, Polrestabes Kota Makassar dan Divisi Keimigrasian Kanwil Sulawesi Selatan yang turun untuk melakukan tindakan terhadap Pengungsi Luar Negeri yang berkendara tanpa memiliki SIM di Makassar," katanya.
Dari hasil operasi itu, sebanyak enam orang pengungsi berikut kendaraan sepeda motornya terjaring dalam operasi gabungan ini, masing-masing tiga warga negara Afganistan, dua Somalia dan satu orang Myanmar.
"Keenam pengungsi tersebut dibawa ke Rudenim untuk dimintai keterangan dan ditempatkan sementara di Rudenim Makassar, sementara untuk kendaraannya diangkut ke Polrestabes guna diproses lebih lanjut," terang Alimuddin.
Salah seorang pengungsi berinisial LB asal Afghanistan mengatakan telah memiliki sepeda motor selama dua bulan terakhir, dan ia membelinya dari salah seorang warga negara Indonesia.
"Saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mengantar anak," kata LB kepada petugas Rudenim Makassar.
Berita Terkait
Sebanyak 2.300 pencaker di Sulbar perebutkan 179 kuota kerja magang
Sabtu, 20 April 2024 11:23 Wib
Rudenim Makassar perketat pengawasan pemberangkatan WNA pencari suaka
Minggu, 12 November 2023 11:15 Wib
Poltekpar Makassar melibatkan 20 perusahaan pada job Fair 2023
Sabtu, 16 September 2023 4:55 Wib
Distransnaker Polewali Mandar menggelar pelatihan kompetensi pencari kerja
Senin, 7 Agustus 2023 20:24 Wib
Pemkab Mamuju berupaya tingkatkan keterampilan berusaha pencari kerja
Jumat, 19 Mei 2023 0:20 Wib
Dua korban longsor di Cenrana Maros ditemukan warga pencari ikan
Senin, 9 Januari 2023 19:59 Wib
Lima cara rekrutmen "anti-ghosting" bagi perusahaan dan pencari kerja
Kamis, 15 Desember 2022 13:34 Wib
Mahkamah Agung menggali informasi masyarakat pencari keadilan melalui pers
Jumat, 9 Desember 2022 14:13 Wib