Kementerian PUPR bangun 158 rumah khusus nelayan di Kepulauan Selayar Sulsel
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membangun sebanyak 158 rumah khusus untuk nelayan yang terletak di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Kami mendukung adanya pembangunan rumah khusus bagi para nelayan di seluruh Indonesia. Pembangunan rumah khusus ini diperuntukkan agar terciptanya kualitas bangunan serta sarana dan prasarana hunian nelayan yang sehat dan nyaman," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR M Hidayat dalam rilis di Jakarta, Senin.
Ia mengemukakan Kementerian PUPR telah menyerahkan sebanyak 158 unit rumah khusus untuk nelayan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar.
Adanya rumah khusus tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat meningkatkan pula tingkat kesejahteraan serta mewujudkan hunian layak bagi para nelayan beserta keluarganya.
Berdasarkan data Kementerian PUPR, rumah khusus tersebut dibangun oleh Direktorat Jenderal Perumahan berlokasi di Desa Lowa Kecamatan Bontosikuyu dan Desa Majapahit, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Jumlah rumah khusus yang diserahterimakan berjumlah 64 unit rumah khusus tahun perolehan 2017 dan 44 unit rumah khusus yang juga tahun peroleh 2017 masing-masing berlokasi di Pattumbukang Desa Lowa Kecamatan Bontosikuyu.
Sedangkan 50 unit rumah khusus dengan tahun perolehan 2018 berlokasi di Dusun Ero Wali Kecamatan Pasimarannu.
Bupati Kepulauan Selayar Muh Basli Ali sangat mengapresiasi kolaborasi kerja sama yang baik antar pemerintah daerah dengan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR ini.
“Kami berharap ke depan semakin baiknya pemukiman masyarakat yang dibangun di Kabupaten Kepulauan Selayar. Kami siap menjaga dan merawatnya rumah khusus ini agar dapat dihuni dengan baik,” katanya.
Terkait kesejahteraan nelayan, Pengamat kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim merekomendasikan agar dana pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di berbagai pelabuhan perikanan dapat disisihkan sebagian untuk skema THR nelayan.
"Pemanfaatan TPI untuk penjualan hasil tangkapan nelayan bisa disisihkan sebagian hasilnya untuk simpanan hari raya (bagi nelayan)," kata Abdul Halim.
Namun, menurut dia, permasalahan yang ada pada saat ini di berbagai pelabuhan perikanan di daerah adalah masih banyak TPI yang tidak terkelola dengan sangat baik.
Apalagi, ia juga mengingatkan bahwa peran middle man atau perantara antara nelayan dengan perusahaan penampung perikanan dinilai masih terlalu dominan.
"Mestinya skema ala THR ini bisa disiapkan melalui kerja sama antara KKP dan pemda, khususnya tingkat kabupaten-kota, yang bersentuhan langsung terkait dengan urusan pemberdayaan nelayan," katanya.
Abdul Halim juga menyoroti bahwa sejumlah hal mendasar terkait pengelolaan perikanan dari skala kecil hingga besar, masih kerap terseok-seok dan penuh ketidakpastian, mulai dari hukum sampai dengan persoalan pemasaran produk perikanan dalam negeri.
"Kami mendukung adanya pembangunan rumah khusus bagi para nelayan di seluruh Indonesia. Pembangunan rumah khusus ini diperuntukkan agar terciptanya kualitas bangunan serta sarana dan prasarana hunian nelayan yang sehat dan nyaman," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR M Hidayat dalam rilis di Jakarta, Senin.
Ia mengemukakan Kementerian PUPR telah menyerahkan sebanyak 158 unit rumah khusus untuk nelayan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar.
Adanya rumah khusus tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat meningkatkan pula tingkat kesejahteraan serta mewujudkan hunian layak bagi para nelayan beserta keluarganya.
Berdasarkan data Kementerian PUPR, rumah khusus tersebut dibangun oleh Direktorat Jenderal Perumahan berlokasi di Desa Lowa Kecamatan Bontosikuyu dan Desa Majapahit, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Jumlah rumah khusus yang diserahterimakan berjumlah 64 unit rumah khusus tahun perolehan 2017 dan 44 unit rumah khusus yang juga tahun peroleh 2017 masing-masing berlokasi di Pattumbukang Desa Lowa Kecamatan Bontosikuyu.
Sedangkan 50 unit rumah khusus dengan tahun perolehan 2018 berlokasi di Dusun Ero Wali Kecamatan Pasimarannu.
Bupati Kepulauan Selayar Muh Basli Ali sangat mengapresiasi kolaborasi kerja sama yang baik antar pemerintah daerah dengan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR ini.
“Kami berharap ke depan semakin baiknya pemukiman masyarakat yang dibangun di Kabupaten Kepulauan Selayar. Kami siap menjaga dan merawatnya rumah khusus ini agar dapat dihuni dengan baik,” katanya.
Terkait kesejahteraan nelayan, Pengamat kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim merekomendasikan agar dana pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di berbagai pelabuhan perikanan dapat disisihkan sebagian untuk skema THR nelayan.
"Pemanfaatan TPI untuk penjualan hasil tangkapan nelayan bisa disisihkan sebagian hasilnya untuk simpanan hari raya (bagi nelayan)," kata Abdul Halim.
Namun, menurut dia, permasalahan yang ada pada saat ini di berbagai pelabuhan perikanan di daerah adalah masih banyak TPI yang tidak terkelola dengan sangat baik.
Apalagi, ia juga mengingatkan bahwa peran middle man atau perantara antara nelayan dengan perusahaan penampung perikanan dinilai masih terlalu dominan.
"Mestinya skema ala THR ini bisa disiapkan melalui kerja sama antara KKP dan pemda, khususnya tingkat kabupaten-kota, yang bersentuhan langsung terkait dengan urusan pemberdayaan nelayan," katanya.
Abdul Halim juga menyoroti bahwa sejumlah hal mendasar terkait pengelolaan perikanan dari skala kecil hingga besar, masih kerap terseok-seok dan penuh ketidakpastian, mulai dari hukum sampai dengan persoalan pemasaran produk perikanan dalam negeri.