Mamuju (ANTARA) - Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Senin, melakukan pemusnahan ratusan knalpot yang mengeluarkan suara bising.
Pemusnahan knalpot bersuara bising iti dilakukan dengan cara menggilas menggunakan alat berat di halaman Polres Majene itu, disaksikan langsung Kapolres Majene Ajun Komisaris Besar Polisi Irawan Banuaji bersama Penjabat Sekretaris Kabupaten Majene Suyuti dan sejumlah pejabat di daerah itu.
Kasat Lantas Polres Majene Inspektur Polisi Satu Andi Rady menegaskan, sebanyak 256 knalpot bersuara bising yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan selama empat tahun terakhir, yakni sejak tahun 2018 hingga 2021.
"Hari ini, kami melakukan pemusnahan 256 knalpot bersuara bising yang merupakan hasil operasi yang dilakukan selama empat tahun terakhir," kata Andy Rady.
Ia menegaskan ada ketentuan yang mengatur penggunaan knalpot kendaraan bermotor, yakni kendaraan berkapasitas mesin 175 cc maka maksimal suara knalpot 90 desibel.
Jika lebih dari 175 cc lanjutnya, maksimal suara knalpot 93 desibel.
"Lebih dari itu melanggar," tegas Andy Rady.
"Namun perlu dicatat, ini bukan barang bukti sebab jika barang bukti pasti ada lanjutan proses hukum. Namun pemusnahan ini dilakukan atas kerelaan para pemilik knalpot. Mereka bersedia mengganti knalpot yang standar demi menjaga ketertiban dalam berlalu lintas, padahal di antara knalpot yang dimusnahkan, ada yang harganya hingga lebih Rp2 juta," tambahnya.
Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji mengatakan pemusnahan itu dilakukan untuk menciptakan kenyamanan di tengah masyarakat karena suara knalpot
bersuara bising tersebut sangat mengganggu.
"Pemusnahan ini tentu bukan jaminan tak terulangnya lagi pelanggaran serupa, karena semuanya dikembalikan lagi kepada pengendara itu sendiri," ujarnya.
"Seluruh pengendara harus memiliki dan meningkatkan kesendaran sendiri dalam menekan angka kecelakaan dan yang terpenting dalam berkendara kembalikan semua kepada standar penggunaan kendaraan," terang Irawan Banuaji.
Kapolres menegaskan, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Siamasei 2021 yang akan dilaksanakan selama dua pekan, yakni mulai 12-24 April 2021, Polres Majene akan terus melakukan operasi pembubaran balapan liar di semua titik.
"Kendaraan yang kedapatan digunakan balap liar akan kami kandangkan hingga usai Ramadan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan aksi balap liar," tuturnya.
"Begitupun dengan penggunaan knalpot bersuara bising, kami meminta peran orang tua agar mengingatkan anaknya sebab menggunakan knalpot bersuara bising, bukan hal keren, apalagi biaya modifikasinya tidak murah," kata Irawan Banuaji.
Berita Terkait
Klub-klub Liga 1 Indonesia enggan bersuara soal sosok calon ketua umum PSSI
Sabtu, 5 November 2022 9:05 Wib
Panglima TNI minta para korban kerangkeng manusia tidak takut bersuara
Jumat, 20 Mei 2022 14:53 Wib
Lima negara sepakati perjanjian antinuklir, China dorong Indonesia bersuara
Selasa, 4 Januari 2022 16:09 Wib
Wakil Ketua LPSK minta korban kekerasan seksual berani bersuara
Senin, 25 Oktober 2021 10:46 Wib
LPSK dorong para saksi bersuara terkait kasus penembakan jurnalis di Sumatera Utara
Minggu, 20 Juni 2021 12:08 Wib
Parlemen Indonesia turut bersuara dalam KTT Perubahan Iklim Joe Biden
Sabtu, 24 April 2021 13:01 Wib
ANTARA Diharapkan Tetap Bersuara Lantang dan Akurat
Minggu, 13 Desember 2009 21:00 Wib