Makassar (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polrestabes Makassar memusnahkan narkoba golongan satu berjenis sabu-sabu, ganja kering, dan tembakau sintetis yang beratnya lebih dari 5 kilogram.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Witnu Urip Laksana di Makassar, Senin, mengatakan bahwa pemusnahan semua barang bukti hasil kejahatan itu merupakan sitaan dari anggotanya selama 2 bulan terakhir.
Kombes Pol. Witnu Urip Laksana mengatakan bahwa keberhasilan anggota Satresnarkoba itu tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang ikut membantu dalam pemberantasan narkoba tersebut.
"Semua ini tidak terlepas dari kerja sama dan partisipasi seluruh elemen masyarakat yang telah mengambil peranan dalam pencapaian tugas kami," katanya.
Mantan Direktur Intelkam Polda Sulsel ini juga mengatakan bahwa tren pengguna narkoba di kalangan masyarakat makin mendekati titik kulminasi.
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini, kata dia, merupakan hasil pengungkapan di lima tempat yang berbeda dengan jumlah tersangka sembilan orang.
Dari tangan para pelaku itu,, anggotanya menyita barang bukti yang kemudian dimusnahkan, yakni sabu-sabu 3 kilogram, ganja seberat 1 kilogram, dan tembakau sintetis seberat 1 kilogram dengan total pemusnahan barang bukti sebanyak 5 kilogram.
Pemusnahan barang bukti narkotika di halaman apel Polrestabes Makassar itu menggunakan mesin incinerator dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
Kompolnas minta atasan lima oknum polisi terlibat narkoba turut diperiksa
Selasa, 23 April 2024 10:10 Wib
Bareskrim Polri tangkap lima tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia
Selasa, 16 April 2024 22:04 Wib
Lemkapi apresiasi Bareskrim Polri temukan pabrik narkoba jaringan Fredy Pratama
Sabtu, 6 April 2024 18:56 Wib
Polrestabes Makassar ungkap kasus peredaran narkotika jenis baru
Jumat, 5 April 2024 1:52 Wib
Unismuh dan BNNP Sulsel wujudkan kampus bebas narkoba
Rabu, 27 Maret 2024 14:37 Wib
Bupati Luwu Timur sampaikan pendapat akhir Ranperda pencegahan narkoba
Selasa, 26 Maret 2024 21:06 Wib
PKK Sulsel dan BNN berkolaborasi dalam mencegah peredaran narkoba
Sabtu, 16 Maret 2024 12:47 Wib
Polda Sulbar menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Kamis, 7 Maret 2024 17:02 Wib