Logo Header Antaranews Makassar

17 Tuntutan Peringatan Super Semar di Makassar

Jumat, 11 Maret 2011 12:52 WIB
Image Print
MAKASSAR - PERINGATAN SUPERSEMAR. Sejumlah pengunjukrasa yang tergabung dalam sejumlah elemen mahasiswa dan organisasi massa, berunjukrasa di DRPD Sulsel, Makassar (11/3). Peringatan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) diwarnai dengan aksi tunt

Makassar (ANTARA News) - Sebanyak 17 tuntutan disuarakan oleh 21 organisasi pemuda dan mahasiswa dalam unjuk rasa di Makassar, Jumat, memperingati keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966.

Sekitar 100 orang yang bergabung dalam Gerakan Rakyat Untuk Kemerdekaan Nasional (Graknas) menuntut pemerintah, menasionalisasi tambang asing, membangun industri nasional, dan mengembalikan tanah adat yang dikuasai kapitalis.

Menurut mereka, pasca Supersemar dan Proklamasi Kemerdekaan, bangsa Indonesia masih seperti berada dalam alam penjajahan, dan belum mampu menikmati kekayaan alam yang melimpah.

Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia dinilai lebih banyak dinikmati asing dan kaum kapitalis, upah tenaga kerja rendah, dan pasar dalam negeri dibanjiri produk luar.

Selain itu, Graknas juga menuntut penurunan harga sembako, menaikkan upah buruh menjadi Rp1,5 juta, perbesar anggaran pendidikan dan kesehatan, dan pengusutan tuntas kasus century, serta perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Disamping itu, mereka menolak, kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), utang luar negeri, dan beberapa tuntutan lainnya.

Anggota DPRD Sulsel, Anwar Sadad Bin Abdul Malik dan Andi Mariattang yang menerima aspirasi, juga ikut berorasi membacakan pernyataan sikap dari Graknas.

Mereka juga meminta kepada staf sekretariat untuk menyampaikan tuntutan tersebut kepada pemerintah pusat. (T.KR-AAT/S016)



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026