Mamuju (ANTARA) - Polres Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menertibkan aksi balapan liar yang selama ini meresahkan masyarakat, terutama digelar di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Kasat Sabhara Polres Pasangkayu AKP Mukhtar Mahdi, di Pasangkayu, Sabtu, mengatakan Polres Pasangkayu melakukan razia kendaran yang digunakan untuk balapan liar selama bulan Ramadhan itu.
Dari razia tersebut diamakan sebanyak 30 unit kendaraan roda dua yang digunakan melakukan balapan liar.
"Pantai Desa Tampaure di Kabupaten Pasangkayu menjadi wilayah yang seringkali digunakan pelaku balap liar dan pihak kepolisian bertindak tegas dengan mengamankan 30 kendaraan tersebut," katanya.
Menurut dia, masyarakat yang memberikan informasi lokasi balapan liar tersebut karena merasa resah dan terganggu oleh maraknya balapan liar yang dilakukan sekelompok pemuda yang didominasi pelajar itu.
Selain mengamankan kendaraan yang yang digunakan melakukan balapan, kendaraan di sekitar lokasi balapan liar yang tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan juga diamankan.
Ia berharap agar aksi balap liar segera dihentikan karena menganggu masyarakat yang beribadah dibulan suci ramadhan ini, dan polisi akan bertindak lebih tegas jika terus terjadi.
Berita Terkait
Polres Gowa sita 245 motor dalam Operasi Cipta Kondisi Ramadhan
Sabtu, 16 Maret 2024 18:46 Wib
Tim Gakkum KLHK Sulawesi menangkap dua pelaku perdagangan satwa liar
Rabu, 21 Februari 2024 22:41 Wib
Gakkum KLHK Sulawesi bekuk dua pelaku perdagangan satwa dilindungi
Selasa, 20 Februari 2024 7:50 Wib
Polrestabes Semarang selidiki tiga orang tewas diduga akibat balap liar
Selasa, 13 Februari 2024 9:47 Wib
Anjing liar menggigit pengujung objek wisata Kete Kesu di Toraja Utara
Jumat, 22 Desember 2023 18:26 Wib
Polrestabes Makassar amankan 65 kendaraan karena terlibat balapan liar
Sabtu, 9 September 2023 22:16 Wib
KLHK menemukan spesies tumbuhan dan satwa baru jaga iklim-biodiversitas
Senin, 21 Agustus 2023 14:18 Wib
Dua tersangka dugaan perdagangan satwa dilindungi segera di sidang di PN Makassar
Jumat, 21 Juli 2023 20:06 Wib