Makassar (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman fokus menjalankan roda pemerintahan usai penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, beberapa waktu lalu.
Tito Karnavian menyampaikan hal itu saat memberikan pengarahan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Rabu.
"Yang penting kita tetap harus jalan. Pemerintahan tidak boleh berhenti hanya karena satu orang bermasalah. Itulah saya berpesan betul kepada Pak Gubernur. Kami tekankan," kata dia.
Menyinggung jabatan Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Tito mengatakan jabatan yang dipangku oleh Andi Sudirman saat ini tinggal menunggu waktu untuk didefinitifkan.
"Saya sebut saja Pak Gubernur (bukan plt), tinggal tunggu definitifnya. Karena sudah memegang pucuk pimpinan," katanya.
Andi Sudirman Sulaiman menyambut baik pesan-pesan yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian.
Ia menyatakan berkomitmen melaksanakan arahan-arahan dari pemerintah pusat untuk menjalankan pemerintahan di daerah setempat.
"Kami ada 'coffee morning' setiap pekannya. Untuk mengevaluasi apa yang kurang dan apa yang harus diperbaiki," ujarnya.
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
Kodam, Polda dan Pemprov Sulsel menyiapkan 68 pos keamanan Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 23:18 Wib
Pemprov Sulsel menggelar rakor operasi ketupat jelang mudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:00 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel berharap Analis KI terus berinovasi
Kamis, 28 Maret 2024 15:39 Wib
BK DPRD Sulsel panggil JRM terkait kasus dugaan penistaan agama
Kamis, 28 Maret 2024 2:22 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib
Bulog siapkan 20 ton beras dalam GPM di Kabupaten Bone
Rabu, 27 Maret 2024 20:43 Wib
PN Watansoppeng Sulsel vonis Caleg Gerindra melanggar aturan Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 20:40 Wib