Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sinjai bekerjasama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi peraturan bupati dan bimbingan teknis (Bimtek) manajemen risiko di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (21/4).
Inspektur Inspektorat Sinjai Andi Adeha Syamsuri mengatakan bimtek ini digelar untuk memberikan pemahaman manajemen risiko dan dapat mengantisipasi risiko.
"Jadi bimtek ini dilakukan agar bisa mengidentifikasi risiko-risiko yang kemungkinan bisa timbul dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh masing masing OPD," ujarnya.
Menurut Andi Adeha, kegiatan tersebut sudah menjadi program secara nasional sehingga BPKP melakukan pendampingan.
"Alhamdulillah BPKP menjadikan Sinjai sebagai salah satu tempat untuk melakukan pembinaan langsung," ujarnya.
Dengan begitu, kegiatan tersebut mampu mengidentifikasi risiko yang ada, sehingga risiko yang bisa menghambat kegiatan OPD sedapat mungkin dapat diminimalisir, sehingga pencapaian tujuan baik RPJMD, Renstra bisa tercapai.
Kegiatan ini diikuti seluruh sekretaris, kasubag program perencanaan keuangan di semua Organisasi Perangkat daerah (OPD) termasuk kecamatan lingkup Kabupaten Sinjai. (*/Inf)
Berita Terkait
BPS Sinjai mencatat penurunan angka kemiskinan 5 tahun terakhir
Kamis, 14 Maret 2024 2:50 Wib
Kapolres: Dalang kericuhan di KPU Sinjai menyerahkan diri
Kamis, 7 Maret 2024 9:13 Wib
Polisi amankan tujuh terduga provokator saat rekapituasi suara di KPU Sinjai
Sabtu, 2 Maret 2024 16:44 Wib
Ketua KPU Sinjai optimistis jadi percontohan pemilu damai
Minggu, 11 Februari 2024 10:25 Wib
Kemenkumham Sulsel dorong Rutan Sinjai dan Jeneponto jadi role model pelayanan publik berbasis HAM
Kamis, 1 Februari 2024 8:33 Wib
Pemkab Sinjai gelar pasar murah dukung pemprov menjaga inflasi
Rabu, 17 Januari 2024 20:09 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel ajak Forum CSR bantu sarana Pulau Sembilan
Selasa, 26 Desember 2023 16:29 Wib
Kaper Perwakilan BKKBN Sulsel kukuhkan PJ Bupati Sinjai sebagai BAAS
Selasa, 12 Desember 2023 21:05 Wib