Mamuju (ANTARA) - Polres Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat mengandangkan kendaraan bermotor pelaku balap liar selama Ramadhan.
"Iya ada kendaraan yang sudah kami tilang, dan ditemukan langsung melakukan aksi balap liar, kendaraan tersebut disita dan dikandangkan di Polres Mamuju sampai Lebaran Idul Fitri 1442 hijriah," kata Kapolresta Mamuju Kombes Polisi Iskandar, di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, pemilik kendaraan yang disita diminta untuk melengkapi identitas kendaraan serta kelengkapan kendaraan sesuai dengan standar motor.
"Upaya pencegahan balap liar di bulan Ramadhan terus digencarkan Polres Mamuju dengan melakukan patroli mobile sistem dan stasioner pada sejumlah titik di Mamuju," katanya.
Ia menyampaikan, balap liar masih sering terjadi di Mamuju yang dilakukan oleh sejumlah remaja atau kelompok komunitas sepeda motor.
"Balap liar sangat meresahkan warga terutama bagi pengguna jalan, warga terganggu dengan kebisingan serta dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya.
Polres Mamuju juga mengamankan kegiatan kemasyarakatan seperti ibadah sholat tarawih dan subuh, setelah melakukan patroli mobile di jumlah tempat atau objek vital, untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Berita Terkait
UNM Makassar klarifikasi tuduhan fitnah dugaan pungli rekrutmen CPNS
Selasa, 9 April 2024 7:35 Wib
Polres Gowa sita 245 motor dalam Operasi Cipta Kondisi Ramadhan
Sabtu, 16 Maret 2024 18:46 Wib
Tim Gakkum KLHK Sulawesi menangkap dua pelaku perdagangan satwa liar
Rabu, 21 Februari 2024 22:41 Wib
Gakkum KLHK Sulawesi bekuk dua pelaku perdagangan satwa dilindungi
Selasa, 20 Februari 2024 7:50 Wib
Polrestabes Semarang selidiki tiga orang tewas diduga akibat balap liar
Selasa, 13 Februari 2024 9:47 Wib
Anjing liar menggigit pengujung objek wisata Kete Kesu di Toraja Utara
Jumat, 22 Desember 2023 18:26 Wib
Polrestabes Makassar amankan 65 kendaraan karena terlibat balapan liar
Sabtu, 9 September 2023 22:16 Wib
KLHK menemukan spesies tumbuhan dan satwa baru jaga iklim-biodiversitas
Senin, 21 Agustus 2023 14:18 Wib