Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI, dan Polri akan disalurkan mulai H-10 sampai H-5 Lebaran 2021 sedangkan gaji ke-13 akan diberikan pada Juni 2021.
“Kebijakan pemberian THR yang ditampung APBN 2021 penyalurannya akan dilakukan mulai periode H-10 sampai H-5 sebelum Idul Fitri,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Sri Mulyani merinci anggaran THR 2021 meliputi kementerian/lembaga, ASN, TNI, dan Polri melalui DIPA sebesar Rp7 triliun sedangkan untuk ASN daerah dan P3K dialokasikan Rp14,8 triliun.
Kemudian untuk THR yang diberikan kepada para pensiunan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 triliun.
“THR yang dibayarkan tahun ini adalah diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat,” ujarnya.
Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan untuk gaji ke-13 yang akan disalurkan pada Juni 2021 juga meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.
“Kami akan terbitkan PMK yang akan dipakai untuk pelaksanaan pembayaran THR dan gaji ke-13 pada Juni yang akan datang,” katanya.
Berita Terkait
Sekjen Kemendagri menekankan pemda harus bayar THR tepat waktu
Rabu, 20 Maret 2024 17:56 Wib
Mendagri Tito minta pemda salurkan THR dan Gaji 13 tepat waktu agar daya beli naik
Selasa, 19 Maret 2024 7:42 Wib
Pemerintah menyiapkan Rp99,5 triliun untuk THR dan gaji ke-13
Jumat, 15 Maret 2024 18:14 Wib
Kemenkeu memastikan rapel kenaikan gaji ASN cair pada Maret 2024
Jumat, 23 Februari 2024 0:20 Wib
Pemerintah melakukan penyesuaian gaji TNI/Polri untuk tingkatkan kesejahteraan
Rabu, 31 Januari 2024 11:56 Wib
Pemprov Sulsel lakukan penyesuaian sistem baru gaji ASN
Rabu, 17 Januari 2024 11:23 Wib
Menkeu Sri Mulyani : Kenaikan gaji ASN dibayarkan mulai Januari 2024
Selasa, 2 Januari 2024 22:02 Wib
Wakil Presiden DFB akui permintaan gaji Klopp lath timnas Jerman terlalu tinggi
Senin, 1 Januari 2024 20:47 Wib