Mamuju (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) memusnahkan 329 gram narkoba jenis sabu di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar
Kepala BNNP Sulawesi Barat Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto di Mamuju, Kamis, mengatakan, sabu tersebut disita sebagai barang bukti dari dua kasus yang berhasil diungkap petugas..
Pemusnahan barang bukti sabu dihadiri Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar dan Ketua DPRD Sulbar, Suraida Suhardi.
Kepala BNNP Sulbar mengatakan empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus narkoba tersebut.
"Para tersangka yang diamankan akan dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya telah menyisihkan tujuh gram sabu untuk berbagai kepentingan termasuk sebagai barang bukti di persidangan dan juga untuk pembuktian di laboratorium forensik.
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar dalam sambutannya mengapresiasi kinerja personil BNNP Sulbar dan BNNK Polman dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di Sulbar.
Ia pun mengungkapkan rasa prihatin, lantaran makin banyaknya warga yang terjebak bisnis haram narkotika.
"Saya harapkan para pelaku bisa sadar, apalagi hukuman para pelaku narkoba berat, anak dan keluarga terlantar karena tersandung masalah narkoba," ujarnya.
Berita Terkait
Bea Cukai Makassar menggagalkan penyelundupan ganja dari Sumut
Jumat, 29 Maret 2024 22:22 Wib
Unismuh dan BNNP Sulsel wujudkan kampus bebas narkoba
Rabu, 27 Maret 2024 14:37 Wib
Kapolda Sulsel menekankan pentingnya kehadiran BNN di setiap wilayah
Rabu, 20 Maret 2024 16:46 Wib
PKK Sulsel dan BNN berkolaborasi dalam mencegah peredaran narkoba
Sabtu, 16 Maret 2024 12:47 Wib
Unismuh Makassar dan BNN bahas program Kampus Bersinar
Rabu, 6 Maret 2024 15:48 Wib
BNN Sulbar tangani enam kasus penyalahgunaan narkoba
Jumat, 22 Desember 2023 0:20 Wib
Presiden Jokowi melantik Irjen Marthinus Hukom jadi Kepala BNN
Jumat, 8 Desember 2023 11:47 Wib
Pimpinan Polri memutasi dan rotasi 535 perwira
Jumat, 8 Desember 2023 0:08 Wib