Jakarta (ANTARA) - Polisi Metro Jaya juga mengamankan 15 mahasiswa asal Papua saat berlangsungnya aksi unjuk rasa Hari Buruh Internasional (May Day) karena menggelar aksi tanpa mengantongi izin.
"Iya, diamankan ke Polda Metro. Mereka mau unjuk rasa tanpa surat izin pemberitahuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu.
Yusri menegaskan pihak kepolisian tidak melarang pihak-pihak yang akan melakukan aksi unjuk rasa, asalkan telah mengantongi izin aksi dari pihak berwajib.
"Harus pakai surat. Aturannya kan harus pemberitahuan, mau apa pun tujuannya harus jelas," tambahnya.
Lebih lanjut Yusri mengatakan para mahasiswa Papua tersebut kemudian diamankan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendataan.
Dia juga mengatakan para mahasiswa tersebut saat ini telah dipulangkan oleh pihak kepolisian.
"15 orang (diamankan), lagi didata, sebagian sudah disuruh pulang," ujarnya.
Berita Terkait
Organisasi serikat buruh di Sulsel mendeklarasikan dukung Paslon Amin
Jumat, 22 Desember 2023 18:28 Wib
Gibran berjanji dorong sertifikasi profesi di hadapan buruh pelabuhan
Sabtu, 9 Desember 2023 17:35 Wib
Prabowo menerima kunjungan KSPN untuk membahas nasib buruh
Kamis, 30 November 2023 0:22 Wib
UMP Sulsel naik menjadi Rp3.434.298 per bulan pada 2024
Selasa, 21 November 2023 16:01 Wib
Pemprov batal umumkan UMP Sulsel hari ini
Senin, 20 November 2023 19:34 Wib
Menaker mewajibkan gubernur umumkan UMP paling lambat 21 November 2023
Selasa, 14 November 2023 0:04 Wib
Polda Metro Jaya menyiapkan 6.520 personel amankan aksi demo aliansi buruh
Senin, 2 Oktober 2023 9:11 Wib
MK tidak dapat menerima uji materi Partai Buruh soal "presidential threshold"
Kamis, 14 September 2023 17:30 Wib