Jakarta (ANTARA) - Guna mencegah terjadinya klaster COVID-19 di kalangan demonstran pada Hari Buruh Internasional (May Day) di bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, personel Polri berbaju hazmat dikerahkan.
Pantauan ANTARA pada Sabtu, belasan personel Polres Metro Jakarta Pusat berbaju hazmat bergerak menghampiri demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Pasukan polisi berbaju hazmat tersebut berdiri di depan para pendemo, kemudian berdiri berjajar untuk memastikan para pendemo menerapkan protokol kesehatan.
"Mohon tidak berkerumun. Tugas kita melayani namun tetap menjaga protokol kesehatan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi dengan pengeras suara.
Para demonstran kemudian membentuk barisan rapat. Mereka berjanji menerapkan protokol kesehatan, namun kerumunan masih terjadi di barisan belakang.
"Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Menempatkan situasi orang lain dalam bahaya adalah melanggar hukum, silahkan bertanggung jawab," ujar Hengki.
Hingga kini, buruh yang mengikuti demonstrasi masih bertahan menyuarakan aspirasi mereka di sekitar Patung Kuda.
Rombongan KASBI yang juga diisi barisan aktivis dan mahasiswa tersebut dalam peringatan May Day 2021, menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, terutama yang berhubungan dengan tenaga kerja.
Berita Terkait
Organisasi serikat buruh di Sulsel mendeklarasikan dukung Paslon Amin
Jumat, 22 Desember 2023 18:28 Wib
Gibran berjanji dorong sertifikasi profesi di hadapan buruh pelabuhan
Sabtu, 9 Desember 2023 17:35 Wib
Prabowo menerima kunjungan KSPN untuk membahas nasib buruh
Kamis, 30 November 2023 0:22 Wib
UMP Sulsel naik menjadi Rp3.434.298 per bulan pada 2024
Selasa, 21 November 2023 16:01 Wib
Pemprov batal umumkan UMP Sulsel hari ini
Senin, 20 November 2023 19:34 Wib
Menaker mewajibkan gubernur umumkan UMP paling lambat 21 November 2023
Selasa, 14 November 2023 0:04 Wib
Polda Metro Jaya menyiapkan 6.520 personel amankan aksi demo aliansi buruh
Senin, 2 Oktober 2023 9:11 Wib
MK tidak dapat menerima uji materi Partai Buruh soal "presidential threshold"
Kamis, 14 September 2023 17:30 Wib