Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi lingkungan hidup Daniel Johan meminta pihak eksekutif segera merespons dengan tegas terkait rencana Jepang yang akan membuang limbah nuklir ke laut.
"Bahaya ini, harus serius direspons pemerintah dan langsung melayangkan nota protes keberatan," kata Daniel melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Pemerintah Jepang telah menyetujui rencana pembuangan lebih dari satu juta ton air limbah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke laut. Hal tersebut mendapat kritik keras dari berbagai pihak, bahkan penolakan kalangan nelayan Jepang sendiri.
Sejumlah negara pun mengecam rencana Jepang tersebut, seperti yang ditunjukkan oleh China dan Korea Selatan.
Jika rencana Jepang tersebut dilakukan, politisi dari PKB tersebut khawatir ikan-ikan dan makhluk hidup lainnya akan tercemar limbah nuklir dan membahayakan masyarakat.
"Nanti ikan-ikan tangkapan sumber pangan yang dikonsumsi bisa tercemar dan membahayakan kesehatan masyarakat," ujar Daniel.
Rencana Jepang mendapat dukungan dari IAEA atau Badan Tenaga Atom Internasional yang mengatakan pelepasan tersebut mirip proses pembuangan air limbah dari PLTN di tempat lain di dunia. Air yang mengandung tritium sebenarnya secara rutin dilepaskan dari pembangkit nuklir di seluruh dunia.
Air itu tidak mengeluarkan energi yang cukup untuk menembus kulit manusia dan dianggap relatif tidak berbahaya.
PLTN Fukushima adalah reaktor nuklir yang mengalami kerusakan akibat gempa dan tsunami pada 2011.
Limbah cair lebih dari satu juta ton tersebut berasal dari air pendingin reaktor, air hujan dan tanah yang merembes setiap hari serta hanya menyisakan tritium, isotop radioaktif hidrogen yang sulit dipisahkan dari air.
Terkait polemik tersebut Indonesia juga diharapkan mengambil tindakan antisipasi akan adanya efek dari pembuangan air limbah nuklir.
Berita Terkait
Menlu Wang Yi: Kerja sama RI-China wujudkan cita-cita kedua negara
Kamis, 18 April 2024 15:38 Wib
Analis ekonomi: Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu pertumbuhan ekonomi RI
Kamis, 18 April 2024 13:31 Wib
KPU optimistis Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan sesuai ketentuan UU
Rabu, 17 April 2024 16:11 Wib
Kemenpora berharap kehadiran Red Sparks bisa bangkitkan voli di Indonesia
Rabu, 17 April 2024 10:54 Wib
KPU menilai tambahan alat bukti dari kubu 01 dan 03 tidak sesuai fakta
Senin, 15 April 2024 19:06 Wib
KPU optimistis MK putuskan hasil PHPU Pemilu 2024 sesuai kerangka hukum
Senin, 15 April 2024 19:05 Wib
KPU: Putusan MK atas perkara PHPU Pemilu 2024 bersifat erga omnes
Senin, 15 April 2024 19:03 Wib
KPU menyerahkan tambahan alat bukti pada sidang lanjutan PHPU Pilpres
Senin, 15 April 2024 19:01 Wib