Batam (ANTARA) - Badan Keamanan Laut menangkap kapal ikan berbendera Vietnam yang sedang menangkap ikan secara ilegal di perairan Natuna Utara, di perbatasan Indonesia-Malaysia bagian Utara, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu.
Kabag Humas dan Protokol Kolonel Badan Keamanan Laut, Wisnu Pramandita, dalam keterangan pers menyatakan berdasarkan pemeriksaan awal, kapal ikan berbendera Vietnam dengan nomor kapal BD 93681 TS, diawaki enam anak buah kapal berkebangsaan Vietnam.
Di dalam kapal, Badan Keamanan Laut menemukan muatan ikan campur hasil tangkapan ilegal kurang lebih 300 kg.
"KIA Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari pemerintah Republik Indonesia," sebut keterangan pers Badan Keamanan Laut, diterima di Batam, Kepulauan Riau, Minggu.
Kapal beserta ABK dikawal menuju Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam.
Dalam kesempatan itu, ia menceritakan kronologi kejadian. Kapal patroli Badan Keamanan Laut, KN Pulau Dana-323, mendapat perintah dari Direktur Operasi Badan Keamanan Laut, Marsekal Pertama Bakamla Suwito, melaksanakan patroli Perisai Sunda III/2021 di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Saat patroli, KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar kapal ikan asing menangkap ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia dengan kecepatan dua knot. Kapal ikan itu berada pada dua mil laut di dalam garis batas landas kontinen.
Mereka curiga karena saat KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letnan Kolonel Bakamla Hananto Widhi mendekat kapal ikan itu menambah kecepatan menjadi tujuh knot menuju wilayah Malaysia.
"Menambah kecurigaan, komandan KN Pulau Dana-323 memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk mengejar," kata dia.
Namun kapal ikan itu tidak menunjukkan kerja sama yang baik, sehingga tim VBSS menghentikan kapal dan personel Badan Keamanan Laut melompat ke atas kapal dan memeriksa kapal itu.
Berita Terkait
Menkopolhukam ingatkan semua pihak hargai proses politik yang ada usai Pemilu 2024
Kamis, 28 Maret 2024 6:04 Wib
Menteri PPPA membantah kasus perundungan di pesantren meningkat
Kamis, 28 Maret 2024 2:25 Wib
Telkomsel sediakan jaringan 4G di kapal Pelni mudik Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 22:16 Wib
Hakim vonis dua terdakwa korupsi bibit sapi di Jeneponto empat tahun penjara
Rabu, 27 Maret 2024 21:57 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel safari Ramadhan di Rutan Sengkang
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib
Bulog siapkan 20 ton beras dalam GPM di Kabupaten Bone
Rabu, 27 Maret 2024 20:43 Wib
Wapres minta Kemenag dan travel umrah mengedukasi aturan di Saudi
Rabu, 27 Maret 2024 19:24 Wib
Prabowo menjalin kerja sama di bidang pertahanan dengan Jerman
Rabu, 27 Maret 2024 19:22 Wib