Kupang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, akan memanggil Ketua KPU Lembata nonaktif, Wilhelmus Panda Mana untuk dimintai klarifikasi terkait pengunduran dirinya engan alasan mendapat tekanan politik, termasuk tekanan dari anggota KPU Pusat.
"KPU sudah menjadwalkan pemanggilan Panda Mana. Kalau tidak ada halangan, tanggal 5 April ini akan dilakukan pertemuan di Kupang," kata Ketua KPU Provinsi NTT, Jhon Depa, di Kupang, Jumat.
Jhon Depa mengatakan, klarifikasi itu dilakukan untuk mengetahui secara jelas, apa alasan Panda Mana mengundurkan diri sebagai Ketua KPU Lembata.
Klarifikasi ini lebih mengarah pada bentuk tekanan politik apa yang dilakukan KPU Pusat terhadap Panda Mana, sesuai dengan alasan yang diberikannya dalam surat pengunduran dirinya yang telah diterima KPU NTT beberapa waktu lalu.
"Yang bersangkutan akan dipanggil untuk ditanyakan, apa alasannya mundur dari jabatannya. Apa maksudnya dengan tekanan politik, intervensi dari KPU Jakarta terhadapnya. Kami harus menanyakan hal itu, sebelum menentukan langkah atau sikap selanjutnya," tambah Juru Bicara KPU NTT, Djidon de Haan.
Setelah mendengar langsung alasan dari Panda Mana, ada tiga opsi yang akan diputuskan oleh KPU NTT.
Opsi pertama adalah menerima permohonan pemberhentian dan Panda Mana diberhentikan. Kedua, bisa berhenti sebagai ketua tapi tetap menjadi anggota. Dan ketiga, Panda Mana tetap menjadi ketua dan anggota KPU Lembata.
Mengenai adanya surat DPRD Lembata yang meminta Panda Mana tetap dipertahankan, dia mengatakan, KPU NTT menghargai semua aspirasi yang masuk tetapi juga tetap menghargai hak politik Panda Mana.
"Sejauh ini, pihaknya menerima banyak masukan yang berharap agar Panda Mana tetap menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPU Lembata hingga proses Pemilu Kada Lembata selesai, tetapi pihaknya tentu akan tetap menghargai hak politik yang bersangkutan," katanya.
Tentang adanya intervensi dari KPU Pusat terhadap proses Pilkada di Lembata, dia mengatakan, Ketua KPU NTT Jhon Depa dan Plt. Ketua Lembata Mikael Satria Betekeneng akan bertemu dengan KPU Pusat untuk memberikan penjelasan mengenai kronologi proses Pilkada yang sudah berlangsung, kata Djidon de Haan. (T.B017/A011)
Berita Terkait
KPU Sulsel menyiapkan strategi hadapi gugatan sengketa Pemilu
Rabu, 27 Maret 2024 19:21 Wib
DKPP telah memutus 587 perkara terkait etik hingga Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024 18:10 Wib
Partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Sulsel capai 80 persen
Kamis, 21 Maret 2024 20:26 Wib
Mendagri mengapresiasi KPU RI telah tetapkan hasil Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 7:38 Wib
KPU RI meminta KPU daerah tetapkan hasil Pemilu 2024 bila tak ada sengketa
Kamis, 21 Maret 2024 7:37 Wib
KPU RI : Penting untuk segera menyongsong Pilkada 2024
Kamis, 21 Maret 2024 7:32 Wib
Ketua Komisi II DPR RI mengapresiasi kinerja penyelenggara Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 2:59 Wib
TKN Prabowo-Gibran tidak khawatir jika ada gugatan hasil Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 2:45 Wib