Logo Header Antaranews Makassar

DPRD Sulsel Kutuk Aksi Premanisme Pejabat

Selasa, 5 April 2011 17:35 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan mengutuk keras aksi premanisme yang dilakukan pejabat publik, termasuk kasus penganiayaan yang diduga dibekingi Direktur RS Labuang Baji, Bambang Arya terhadap mantan anggota DPRD Sulsel, Arifin Djunaidi.

"Mengutuk keras tindakan yang dilakukan kepada korban. Kami dari perwakilan DPRD, apapun alasannya, penganiayaan, pengeroyokan diluar konteks etika," kata Ketua Komisi E DPRD Sulsel, HAM Yagkin Padjalangi saat menerima aspirasi, Koalisi Penyelamat RS Labuang Baji (Kopral Baji) di Makassar, Selasa.

Ia menyebut insiden yang terjadi di RS Labuang Baji, 4 April 2011, menunjukkan jika ada yang perlu dibenahi di RS tersebut.

Komisi E sendiri langsung memanggil Direktur RS Labuang Baji, Dinas Kesehatan, Insfektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan kepolisian untuk menelaah kejadian tersebut dalam rapat yang direncanakan, 6 April.

Sekitar 10 orang anggota Kopral Baji dalam aksinya meminta kepada Ketua DPRD Sulsel mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur Sulsel untuk memberhentikan Direktur RS Labuang Baji.

Mereka melihat ada yang tidak beres di RS Labuang Baji, mengingat sebelumnya ada kasus pelecehan terhadap anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka yang diduga dilakukan salah satu oknum dokter di RS tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Tenri Olle Yasin Limpo juga meminta kepada seluruh pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memperbaiki sikap karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Tanya dulu baik-baik jangan kipas dulu baru tanya. Karena para medis dan pejabat lain dituntut untuk tenang, karena itulah resiko sebagai pejabat publik," sambung Wakil Ketua Komisi A, Zulkifli.

Akhir Maret lalu, Camat Tallo, Kota Makassar, Sudarman Mahir juga melakukan penganiayaan terhadap Kepala Bidang Penertiban Dinas Pariwisata setempat, Alex Manga. Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin bertindak tegas dengan mencopot Sudarman dari jabatannya.

Oktober 2010 aksi main hakim sendiri juga dilakukan Camat Tamalanrea, Kota Makassar, Sabri, terhadap salah satu dosen Perguruan Tinggi di Bandung, Sultan Saleh yang menagih utang. Meski pada akhirnya keduanya sepakat berdamai.(T.KR-AAT/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026